Scroll Untuk Lanjut Membaca

​WAIKABUBAK, SUMBA BARAT, BTN — Kejaksaan Negeri (Kejari) Waikabubak secara terbuka membeberkan peta tingkat kriminalitas di wilayah hukumnya. Dalam forum klarifikasi bersama sejumlah tim media di ruang kerjanya pada Rabu (14/10/2026), pejabat Kejari mengonfirmasi bahwa Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) mencatatkan porsi penanganan kasus tindak pidana umum tertinggi dibandingkan daerah lainnya. Kamis 15/10/2026

​Pertemuan resmi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Waikabubak, Ahmad Firdaus Mushollin, S.H., didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), Abdullah Arby, S.H. Kedatangan para insan pers, termasuk Kepala Biro BerantasTipikorNews Sumba Barat Daya, bertujuan untuk meminta konfirmasi langsung mengenai perkembangan data penanganan hukum terbaru di wilayah Nusa Tenggara Timur tersebut.

​Kasi Intel Kejari Waikabubak menegaskan bahwa dari empat wilayah hukum yang berada di bawah naungan Kejari Waikabubak—yakni Sumba Barat, Sumba Barat Daya, Sumba Tengah, dan Sumba Timur bagian Barat—wilayah SBD mendominasi jumlah berkas perkara pidana yang ditangani oleh aparat penegak hukum. “Untuk kasus kriminal, penyumbang terbesar di Kejaksaan Negeri Waikabubak datang dari Kabupaten Sumba Barat Daya,” ujar Ahmad Firdaus di hadapan awak media.

​Berdasarkan data penanganan perkara yang disampaikan oleh Kejari Waikabubak, jenis kejahatan yang mendominasi dari SBD didominasi oleh tindak pidana kekerasan dan kejahatan terhadap ketertiban umum. Beberapa di antaranya meliputi kasus penganiayaan berat dan pengeroyokan, pencurian serta penggelapan, Kasus Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan perlindungan anak, tindak penghinaan dan pengancaman, hingga penyalahgunaan narkotika serta minuman keras (miras).

​Temuan data ini menuai sorotan tajam karena dinilai berbanding terbalik dengan cita-cita pemekaran Kabupaten Sumba Barat Daya. Daerah yang diharapkan tumbuh cepat menjadi wilayah yang aman, maju, dan sejahtera tersebut kini justru harus berhadapan dengan tantangan serius di sektor keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

​Menanggapi paparan data tersebut, Kepala Biro BerantasTipikorNews SBD, Eman Ledu, menyoroti sejumlah akar masalah utama yang memicu maraknya kriminalitas di SBD. Salah satu poin kritis yang disuarakan adalah dugaan lemah dan lambatnya penanganan laporan masyarakat di tingkat Polsek maupun Polres setempat, yang memicu keputusasaan warga hingga bertindak main hakim sendiri.

​Selain faktor penegakan hukum, dinamika sosial dan ekonomi masyarakat turut menjadi pemicu utama meningkatnya angka kejahatan. Maraknya peredaran minuman keras dan praktik perjudian di pusat kota seperti Tambolaka, maraknya sengketa tanah adat, tradisi “kawin tangkap” yang kerap melanggar hukum pidana, serta tingginya angka pengangguran usia muda menjadi pendorong tingginya angka kriminalitas di SBD.

​Menyikapi kondisi ini, jajaran Kasi Intel dan Kasi Pidum Kejari Waikabubak mendorong perlunya kolaborasi lintas sektor secara masif. Pihak Kejaksaan mengimbau Pemerintah Kabupaten SBD, DPRD, Polres SBD, serta para tokoh adat dan tokoh masyarakat setempat untuk segera duduk bersama merumuskan langkah konkrit serta memutus rantai kejahatan di daerah tersebut.

​Kejari Waikabubak mengingatkan agar stigma atau label “Penyumbang Terbesar Kasus Kriminal” tidak terus-menerus melekat pada Kabupaten Sumba Barat Daya. Langkah preventif dan edukasi hukum berbasis komunitas dirasa mendesak untuk memulihkan citra SBD di mata publik.

​Sebagai penutup, Kejari Waikabubak menegaskan komitmen penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan. Kejaksaan memastikan akan terus memproses seluruh penanganan berkas perkara kriminal dari Kabupaten Sumba Barat Daya secara profesional, akuntabel, dan tanpa pandang bulu demi terciptanya kepastian hukum di Tanah Sumba.

Kabiro SBD, Eman Ledu