BATAM, BTN — Sengketa penguasaan lahan di kawasan Setokok, Kecamatan Bulang, Kota Batam, Kepulauan Riau, berujung pada bentrokan berdarah yang menelan korban jiwa pada Senin (14/9/2026) sore. Insiden tragis yang melibatkan dua kelompok massa di lokasi konflik tersebut mengakibatkan dua orang tewas di tempat dan tujuh lainnya mengalami luka-luka serius. 15/09/2026

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Tragedi ini berakar dari perselisihan hak kelola tanah seluas kurang lebih 10 hektare. Pihak Humas PT Sat Bangun Sukses (SBS) mengklaim telah menguasai dan mengelola lahan tersebut sejak tahun 2002. Dalam kurun waktu tersebut, perusahaan mengaku secara berkala terus mengajukan permohonan pengalokasian lahan resmi kepada pihak Badan Pengusahaan (BP) Batam.

​Eskalasi ketegangan mulai meningkat tajam sejak Agustus 2026, ketika manajemen PT SBS menerima informasi bahwa lahan yang mereka tempati telah dialokasikan kepada pihak lain. Gesekan di lapangan tidak terhindarkan ketika perusahaan penerima alokasi baru tersebut mulai menurunkan tim dan melakukan aktivitas fisik di area persengketaan.

​Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, mengonfirmasi bahwa bentrokan pecah akibat konflik agraria yang memendam tensi tinggi dalam jangka waktu cukup lama. Situasi memanas berawal saat salah satu kelompok mendatangi kawasan tersebut, yang kemudian direspon oleh kelompok pengelola lahan hingga memicu aksi penyerangan dan balasan berantai.

​Aksi saling serang yang membabi buta tersebut merenggut nyawa dua orang pria, yakni Martinus Mangge (55) dan Heribertus Goda (43). Selain korban tewas, tujuh orang warga lainnya harus dilarikan ke fasilitas medis terdekat akibat luka sabetan dan benturan fisik yang cukup parah.

​Pihak kepolisian hingga kini masih terus melakukan penyelidikan mendalam guna mengidentifikasi penyebab pasti kematian korban serta jenis senjata yang digunakan. Dugaan awal pihak kepolisian mengindikasikan para pelaku menggunakan senapan angin dan senjata tajam dalam bentrokan tersebut, bukan senjata api rakitan maupun standar militer.

​Langkah cepat langsung diambil oleh aparat kepolisian pascainsiden dengan mengamankan sedikitnya enam orang yang diduga terlibat langsung dalam bentrokan. Para terperiksa saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Barelang guna mendalami peran dan tingkat keterlibatan masing-masing individu.

​Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengimbau sekaligus menegaskan bahwa bentrokan di Setokok ini murni merupakan konflik hukum pertanahan antarpihak swasta. Polisi memastikan insiden ini sama sekali tidak berkaitan dengan proyek strategis Rempang Eco City serta tidak mengandung unsur gesekan SARA sedikit pun.

​Saat ini, personel gabungan dari TNI dan Polri masih disiagakan secara ketat di sekitar lokasi kejadian untuk mengantisipasi potensi bentrokan susulan. Kepolisian meminta seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang, menjaga kondusivitas, serta tidak mudah terprovokasi oleh rekaman video maupun potongan informasi liar yang belum terverifikasi kebenarannya di media sosial.