Scroll Untuk Lanjut Membaca

​BANGGAI LAUT, BTN — Dukungan masyarakat pemilik lahan terhadap rencana pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (YON-TP) di Desa Labuan Kapelak, Kecamatan Banggai Selatan, Kabupaten Banggai Laut, kini menunjukkan tren yang kian menguat. 23/09/2026

​Kepala Desa Labuan Kapelak, Husni Laderi, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus mempererat sinergi bersama pemerintah, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa. Kolaborasi erat ini dinilai menjadi kunci utama dalam menyukseskan program pembangunan strategis tersebut di wilayah mereka.

​Langkah nyata dukungan ini turut dipertegas oleh Pemerintah Kecamatan Banggai Selatan yang dipimpin langsung oleh Camat Abd. Latif Al-Mahdali. Dalam kesempatan tersebut, pihak kecamatan membacakan secara transparan surat pernyataan dukungan masyarakat yang siap dibagikan kepada para pemilik lahan.

​Surat pernyataan tersebut dirancang secara komprehensif dengan memuat 11 poin penting. Poin-poin ini menjadi fondasi utama kesepakatan bersama sekaligus bukti komitmen warga pemilik lahan dalam mendukung percepatan pembangunan YON-TP.

​Suasana dialogis sempat mewarnai forum ketika beberapa warga melontarkan pertanyaan terkait poin ke-8. Poin tersebut menyatakan bahwa dukungan dan kesiapan lahan diberikan secara sadar serta sukarela, tanpa ada paksaan, tekanan, intimidasi, maupun pengaruh dari pihak mana pun.

​Menanggapi kekhawatiran warga, Camat Banggai Selatan Abd. Latif Al-Mahdali memberikan penjelasan yang menenangkan. Ia menegaskan bahwa jaminan keamanan hak warga telah tertuang jelas pada poin ke-9 dalam surat pernyataan yang sama.

​Dalam poin ke-9 dijelaskan secara tegas bahwa surat pernyataan dukungan ini bukan merupakan dokumen pelepasan hak, jual beli, hibah, pengalihan hak, ataupun bukti telah diterimanya ganti kerugian atas tanah. Hal ini memastikan bahwa hak keperdataan masyarakat atas tanah mereka tetap terlindungi secara hukum.

​Sementara itu, mengenai kesiapan lahan seluas 40 hektar yang dialokasikan untuk YON-TP, Ketua BPD Desa Kapelak, Karto S. Ampe, memberikan masukan konstruktif. Ia menekankan krusialnya kejelasan titik koordinat tanah warga dan mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan verifikasi teknis serta pengukuran langsung di lapangan.

​Merespons aspirasi tersebut, Kepala Desa Husni Laderi menjelaskan bahwa fokus utama saat ini adalah mengamankan kesepakatan dan persetujuan awal dari masyarakat. Setelah tahapan persetujuan ini rampung, proses teknis seperti pemetaan dan penentuan titik koordinat akan segera dijalankan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Daeng Irwan.