Scroll Untuk Lanjut Membaca

Bogor, BTN -​ Desak Audit Total Proyek Rp 31 Miliar dan Penegakan Hukum Tegas Tanpa Pandang Bulu
​Proyek pembangunan Jalan Bojonggede-Kemang, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, yang menelan anggaran fantastis senilai Rp 31.513.586.500, dari uang pajak rakyat, kini bukan hanya sekadar catatan infrastruktur, melainkan monumen kegagalan integritas dan arogansi kontraktor. 10/10/2025

Sebuah insiden brutal dan memalukan telah terjadi: lima orang wartawan dikeroyok oleh sekelompok orang yang secara terang-terangan diduga kuat sebagai preman bayaran yang dipasang oleh pihak PT. TRIMANUNGGAL KARYA, selaku penyedia proyek.

​Insiden kekerasan ini adalah lonceng bahaya yang menggema, menunjukkan bahwa proyek milik Pemerintah Kabupaten Bogor ini tidak hanya bermasalah secara teknis, tetapi juga telah menjadi sarang bagi praktik premanisme terorganisir yang bertujuan membungkam tugas kontrol sosial pers.

Kekerasan Terhadap Pers diduga Kedok untuk Menutup-nutupi Pelanggaran?*

​Pengeroyokan ini terjadi ketika para jurnalis sedang menjalankan tugas mulia mereka untuk meliput dan mempertanyakan transparansi serta kualitas proyek.

Kekerasan fisik ini bukan hanya serangan terhadap individu, melainkan serangan langsung terhadap demokrasi, kebebasan pers, dan hak publik atas informasi.

​Kami menduga keras, tindakan premanisme ini adalah upaya kepanikan untuk menutupi dugaan pelanggaran serius dan penyimpangan dalam pelaksanaan mega proyek senilai puluhan miliar ini.

Kami menuntut agar penegak hukum tidak hanya fokus pada kasus pengeroyokan, tetapi segera melakukan pengembangan penyidikan untuk mengungkap dalang intelektual di balik penyerangan tersebut dan mengusut tuntas motif sebenarnya:

Apakah ada korupsi, mark-up, atau penyalahgunaan anggaran yang coba disembunyikan?

​Tuntutan Tegas,Audit Total dan Penindakan Hukum Tanpa Toleransi
​Menanggapi skandal ganda,kekerasan brutal dan dugaan pelanggaran proyek,kami mengajukan tuntutan dan desakan tegas kepada seluruh institusi penegak hukum dan instansi terkait.

​Pemeriksaan dan Audit Total Proyek. Mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar), serta Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR/BPKP untuk segera melakukan audit menyeluruh (forensik audit) terhadap seluruh aspek proyek yang dikerjakan oleh PT. TRIMANUNGGAL KARYA.

Periksa kualitas material, progres fisik, dan akuntabilitas keuangan dana sebesar Rp 31.513.586.500, tersebut.
​Usut Tuntas dan Jerat Dalang Pengeroyokan. Menuntut Kepolisian Resor Metropolitan Depok untuk tidak berhenti hanya menangkap pelaku lapangan.

Selidiki keterlibatan dan pertanggungjawaban pihak manajemen PT. TRIMANUNGGAL KARYA yang diduga kuat sebagai penyandang dana atau penyuruh preman yang melakukan pengeroyokan.Tidak boleh ada impunitas! Siapapun yang terlibat, termasuk pemilik perusahaan, harus dijerat dengan pasal-pasal pidana berat.

​Penegak Hukum Harus Bertindak Cepat.Kami mengingatkan keras para penegak hukum tidak boleh tinggal diam atau melakukan pembiaran terhadap dugaan pelanggaran hukum dan tindakan premanisme yang jelas-jelas melukai nurani publik ini.

Sikap diam hanya akan diartikan sebagai persetujuan diam-diam atau adanya intervensi kekuasaan yang melindungi kepentingan kontraktor nakal.
​Proyek yang dibiayai oleh “pajak yang Anda bayar”,sebagaimana tertulis pada papan proyek,seharusnya menjadi simbol pembangunan, bukan simbol kekerasan dan penyalahgunaan wewenang.

Pemerintah Kabupaten Bogor dan penegak hukum wajib membuktikan bahwa hukum masih berdaulat dan kekuasaan modal tidak bisa membeli keadilan dan membungkam kebenaran.(Red).