SUMBA BARAT DAYA, BTN — Penanganan kasus kematian misterius Almarhum Goris Bessu yang terjadi sejak tahun 2024 di batas wilayah Desa Weepangali, Kecamatan Kota Tambolaka dan kawasan Lombu, Polsek Wewewa Timur, kembali memicu gelombang desakan publik. Pihak keluarga bersama elemen mahasiswa menyentil keras lambannya proses penegakan hukum di wilayah Polres Sumba Barat Daya (SBD). 13/09/2026
Selama lebih dari dua tahun, penanganan perkara ini dinilai mengambang tanpa kepastian. Ketidakjelasan penanganan kasus tersebut berulang kali memicu aksi demonstrasi dan penyampaian aspirasi dari aliansi mahasiswa serta keluarga korban yang menuntut Polres SBD bekerja profesional dan transparan.
Titik terang baru mulai tampak memasuki pertengahan tahun 2026. Setelah pihak keluarga dan mahasiswa mendatangi markas kepolisian untuk menggelar audiensi maraton, Polres SBD akhirnya resmi menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) pada bulan Agustus 2026.
Berdasarkan keterangan perwakilan keluarga dan Elisabeth Veronika Bessu selaku anak kandung korban, dokumen SP2HP tersebut mengonfirmasi bahwa penyidik Polres SBD setidaknya telah memeriksa sembilan orang saksi. Meski demikian, penerbitan surat tersebut dinilai sangat terlambat dibanding durasi waktu penanganan kasus yang sudah berjalan bertahun-tahun.
Keluarga korban kini menantang ketegasan jajaran Satreskrim Polres SBD untuk segera membongkar tabir misteri di balik tewasnya Goris Bessu. Keterangan saksi-saksi yang telah dikantongi aparat diharapkan mampu menjadi pemicu utama untuk menyeret aktor di balik peristiwa berdarah tersebut ke meja hijau.
”Kami mendesak polisi menunjukkan taringnya untuk membongkar tuntas motif, penyebab kematian, hingga menangkap pelaku utama. Jangan sampai publik makin yakin bahwa penanganan kasus di Polres SBD ini memang disengaja jalan di tempat,” tegas Elisabeth Veronika Bessu mewakili keluarga besar almarhum.
Keluarga menegaskan bahwa penuntasan kasus ini bukan sekedar menuntut keadilan bagi almarhum, melainkan juga demi kepastian hukum dan keamanan masyarakat SBD. Pembiaran terhadap kasus kematian misterius dikhawatirkan akan memicu ketakutan warga serta merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi masih terus berupaya mengonfirmasi Kapolres SBD, Kasat Reskrim, serta Kasi Humas Polres SBD untuk mendapatkan rincian alat bukti yang telah dikumpulkan serta target waktu penetapan tersangka dalam perkara ini.
Kabiro SBD, Eman Ledu






