TORAJA UTARA, BTN – Praktik perjudian sabung ayam (SBY) di Lembang Karre Penanian, Kecamatan Nanggala, kembali mencoreng komitmen pemberantasan penyakit masyarakat di Toraja Utara. Meski sempat berlangsung meriah pada Jumat (17/01/2026), aktivitas haram ini mendadak bubar jalan pada Sabtu pagi setelah diduga kuat terjadi kebocoran informasi rencana penggerebekan.
Berdasarkan investigasi dan laporan warga berinisial TT, hari pertama kegiatan terpantau ramai dengan perputaran taruhan yang tidak sedikit. Sedikitnya 32 ekor ayam telah diadu di arena. Namun, agenda yang semula direncanakan berlangsung selama tiga hari itu tiba-tiba kandas.
”Kemarin ramai sekali. Tapi tadi pagi kami disuruh pulang semua. Katanya petugas mau datang. Info bocor,” ungkap TT dengan nada kecewa, mengungkap betapa rapuhnya kerahasiaan rencana penindakan di lapangan.
Kritik tajam patut diarahkan pada respons otoritas keamanan setempat. Saat dikonfirmasi, Kapolsek Nanggala, AKP Martinus, mengaku sama sekali tidak mengetahui adanya aktivitas perjudian skala besar di wilayah hukumnya.
Alasan yang dilontarkan pun terkesan klise dan mengundang tanya: kendala sinyal.
“Kita tidak tahu infonya. Terima kasih infonya, Pak. Di Nanggala kurang bagus jaringan,” ujar AKP Martinus singkat.
Hal senada disampaikan Bhabinkamtibmas Polsek Nanggala, Aiptu Adhi. Meski mengaku tidak tahu-menahu, ia berjanji akan melakukan penyisiran ke lokasi untuk mencari tahu siapa oknum di balik layar yang menggerakkan massa ke lokasi tersebut.
Fenomena “bocornya” informasi penggerebekan sebelum petugas tiba di lokasi mengindikasikan adanya komunikasi yang tidak sehat antara oknum masyarakat dengan pihak-pihak tertentu. Jika alasan “susah sinyal” terus menjadi tameng ketidaktahuan aparat, maka Lembang Karre Penanian terancam menjadi zona nyaman bagi para penjudi.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret: Apakah polisi benar-benar akan mengejar penyelenggara, atau sekadar melakukan “patroli formalitas” saat arena sudah kosong melompong?
(Tim Redaksi)






