Scroll Untuk Lanjut Membaca

Taliabu, BTN — Meraknya akun palsu di media sosial yang menyerang individu hingga lembaga memicu keresahan publik.Polres pulau taliabu mengeluarkan himbawan resmi agar masyarakat lebih waspada terhadap penyebaran informasi yang belum terverifikasi. 29/04/2026

Polres pulau taliabu melalui kasi humas, Iptu Riko, menegaskan bahwa aktifitas akun fake saat ini tidak hanya menyasar pribadi tertentu, tetapi juga telah merambah ke institusi dan kalangan pers melalui tulisan maupun manipulasi gambar.

“Akun-akun tersebut kerap menyebarkan informasi yang belum tentu benar, bahwa cenderung menyerang kehormatan pihak tertentu.Masyarakat diminta tidak mudah percaya sebelum memastikan kebenaran informasi yang beredar “, tegas Iptu Riko dalam keteranganya, selasa, (28/04/2026).

Menurutnya

,pola Penyebaran hoaks aleh akun bodong biasanya memanfaatkan isu sensitif untuk memancing opini publik, tampa didukung data yang valid. Hal ini dinilai berpotensi menimbulkan konflik sosial serta merusak tatanan informasi yang sehat di masyarakat.

Polres pulau taliabu juga mengigatkan bahwa penyebaran informasi bohonh, fitnah,maupun ujaran yang merugikan pihak lain dapat berimplikasi hukum.penindakan akan di lakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku yang terbukti melanggar.

Selain itu,masyarakat di himbau untuk lebih teliti dalam menerima informasi di media sosial, terutama dari akun yang tidak jelas identitasnya.verifikasi sumber menjadi langkah penting guna mencegah penyebaran hoaks yang semakin meluas.

“kami mengajak masyarakat untuk besama-sama menjaga ruang digital tetap sehat.Jangan ikut menyebarkan informasi yang belum jelas kebenaranya, serta segera laporkan jika menemukan konten mencurigakan “,tambahnya.

Langkah prefektif ini di harapkan dapat menekan laju penyebaran hoaks sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif akun palsu yang kian meresahkan di wilayah pulau taliabu.