Scroll Untuk Lanjut Membaca

​WAIKELO, SBD, BTN — Sebanyak 50 ekor kuda milik CV. HIJRAH yang disiapkan untuk pengiriman antar-pulau keluar dari Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), resmi menjalani prosedur pemeriksaan dan seleksi (Ker) secara ketat. Proses pemeriksaan komprehensif ini berlangsung di Lokasi Karantina Hewan Pelabuhan Waikelo pada Rabu (23/9/2026).

​Pemeriksaan ketat tersebut menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) karantina hewan yang presisi. Tim medis dari Dinas Peternakan secara menyeluruh memeriksa fisik ternak, validitas Kartu Tanda Pengenal Ternak (Eartag), penimbangan berat badan, pengukuran lingkar dada, hingga verifikasi usia dan jenis kelamin kuda satu per satu guna memastikan seluruhnya memenuhi standar resmi pengiriman antar-pulau.

​Jalannya proses Ker di Pelabuhan Waikelo dihadiri langsung oleh drh. Saptarima, Wiwi Kandi, Olin, beserta jajaran staf Dinas Peternakan. Pengawasan ketat juga dilakukan oleh unsur pengamanan terpadu dari Kodim 1629/SBD yang diwakili Sertu Syarfudin, Kepala KP3 Pelabuhan Waikelo beserta jajaran, Kepala Satuan Pelayanan (Kasatpel) Karantina Waikelo drh. Vera Lobo, serta pantauan langsung dari awak media.

​Kehadiran unsur TNI, Kepolisian Pelabuhan (KP3), dan insan pers dalam pengawasan di lapangan menjadi bukti nyata komitmen transparansi publik. Kehadiran lintas instansi ini memastikan bahwa seluruh tahapan pengiriman ternak berjalan jujur, akuntabel, dan bebas dari praktik kecurangan.

​Kasatpel Karantina Waikelo, drh. Vera Lobo, mengonfirmasi bahwa seluruh rangkaian uji fisik dan dokumen terhadap 50 ekor kuda tersebut berjalan lancar. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, seluruh ternak dinyatakan dalam kondisi prima dan sehat tanpa gejala penyakit menular.

​”Kami memastikan 50 ekor kuda milik CV. HIJRAH ini telah memenuhi seluruh persyaratan karantina, mulai dari kesehatan fisik, kelengkapan dokumen KTP ternak, hingga jaminan bebas penyakit hewan menular. Kami menegaskan agar proses pengiriman konsisten sesuai prosedur dan tidak ada penambahan kuota ilegal di luar yang ditetapkan,” tegas drh. Vera Lobo.

​Ia juga menambahkan harapannya agar standar mutu yang terjaga dalam pengiriman ini dapat terus mengharumkan nama baik dan reputasi Kuda Sumba di pasar luar daerah. Konsistensi pengawasan ini dinilai penting demi menjaga kepercayaan konsumen serta integritas komoditas ternak lokal.

​Sementara itu, Pemilik CV. HIJRAH, Sadam, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih mendalam kepada seluruh jajaran peternakan, otoritas karantina, serta aparat pengamanan yang telah mendukung kelancaran seluruh proses Ker. Pihaknya berkomitmen untuk senantiasa taat pada regulasi yang berlaku demi menjaga kualitas Kuda Sandelwood unggulan Sumba.

​Dengan dinyatakannya 50 ekor kuda tersebut lolos uji Karantina Waikelo, CV. HIJRAH kini siap melakukan pemberangkatan dan pengiriman antar-pulau dalam waktu dekat melalui Pelabuhan Waikelo secara legal dan terprosedur.

Kabiro SBD, Eman Ledu