LUWUK, BTN 03/09/2026 – Ironi pahit kembali menimpa para sopir dan pemasok kopra di Luwuk. Sistem antrean bongkar muat di PT Multi Nabati Sulawesi (MNS) yang brutal dan tanpa kepastian memaksa banyak pengemudi terkatung-katung selama berhari-hari,di luar gerbang pabrik. Karut-marut manajemen antrean ini tak hanya mematikan mata pencaharian para sopir, tetapi juga menyulut amarah akibat dugaan minimnya transparansi dan perlakuan diskriminatif dari manajemen.
Sistem pencatatan yang tertutup bagai “kotak hitam” kini menjadi titik krusial kekecewaan para pengemudi. Di tengah ketidakjelasan prosedur, para sopir dipaksa gigit jari tanpa kepastian kapan muatan mereka dapat diturunkan. Mereka bukan sekedar mengeluhkan durasi tunggu yang tak masuk akal, melainkan mempertanyakan indikator baku penentuan urutan kendaraan yang terkesan tebang pilih dan sarat kerancuan.
”Yang saya pertanyakan bukan cuma lamanya antrean, tapi sistemnya! Kami butuh kepastian kendaraan mana yang masuk duluan dan atas dasar apa urutan bongkar itu ditentukan,” tegas salah seorang pengemudi dengan nada getir saat ditemui di lapangan, meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Di saat sopir menuntut keterbukaan informasi, tembok pertahanan pabrik justru makin tebal. Bukannya memberikan arahan profesional dan menenangkan, oknum petugas keamanan (security) di lokasi pembongkaran dinilai arogan serta enggan memberikan data transparan. Setiap kali pengemudi mencoba menanyakan kepastian giliran, jawaban dingin dan ambigu selalu menjadi jalan pintas petugas untuk mengusir rasa ingin tahu para sopir.
Jeritan kekecewaan makin membuncah dari pengemudi yang mengaku terus-menerus digantung tanpa kejelasan. “Saya sudah tiap hari datang bertanya, tapi selalu dibilang belum-belum. Pas ditanya mana jadwal resminya, mereka tidak mau memperlihatkan. Cara security memberikan informasi pun terkesan asal-asalan dan sama sekali tidak ada niat melayani,” cetusnya gusar.
Ketidakadilan kian menyeruak ketika dugaan praktik “main mata” dalam urutan antrean mulai menyeruak ke permukaan. Seorang pengemudi membeberkan fakta menyayat hati. kendaraannya yang telah mendaftar resmi selama berhari hari tak kunjung diizinkan melintasi gerbang pabrik, sementara truk lain justru terlihat melenggang masuk dan melakukan pembongkaran hingga dua kali dalam rentan waktu yang sama.
”Saya punya truk sudah 25 hari mendaftar, tapi sampai sekarang belum bisa masuk pabrik. Pas ditanya, cuma disuruh datang besok dan besok lagi. Padahal saya lihat sendiri ada truk lain yang bahkan sudah dua kali bongkar muatan. Mana keadilannya?” ungkap sopir tersebut dengan nada berang.
Krisis ini meluas hingga ke bahu jalan umum di luar area perusahaan. Bahu jalan kiri dan kanan di depan pabrik PT MNS kini berubah menjadi area parkir liar yang dipadati deretan truk berukuran besar. Penumpukan armada yang meluber ke badan jalan ini menciptakan garis bahaya baru bagi para pengguna jalan yang melintas setiap harinya.
Luberan truk yang memarkir sembarangan ini menyisakan pertanyaan krusial yang menampar manajemen perusahaan. Jika terjadi kecelakaan maut akibat pemandangan jalan tertutup dan bahu jalan disandera parkir armada PT MNS, siapa yang akan bertanggung jawab? Apakah pihak pabrik akan lepas tangan dan mengambinghitamkan para sopir yang terpaksa bertahan hidup di pinggir jalan demi sejengkal perut?
Meskipun hingga saat ini belum ada bukti hukum yang secara langsung mengonfirmasi adanya praktik pungutan liar atau main mata, minimnya transparansi dan bobroknya tata kelola informasi dari PT MNS secara otomatis memicu kecurigaan publik serta gejolak kekecewaan yang sangat beralasan di level akar rumput.
Sebagai upaya meredam situasi yang makin memanas, pihak vendor sempat melontarkan klarifikasi terkait perubahan mekanisme pendaftaran. Menurut klaim vendor, prosedur kini mewajibkan sopir menandatangani surat jalan dan menyerahkannya ke satpam, lalu menunggu pemanggilan via pesan WhatsApp dari vendor setelah mendapat lampu hijau dari kantor pusat pabrik.
”Sekarang ada aturan baru, waktu pendaftaran sopir diminta mengisi surat jalan yang ditandatangani, kemudian diberikan ke satpam. Apabila sudah dekat waktu pembongkaran, sopir dipanggil dari kantor dan diberitahukan ke vendor truk mana yang mau dipanggil masuk. Selanjutnya vendor memanggil lewat pesan WA agar tidak ada antrean panjang dan parkir sembarangan,” pangkas perwakilan vendor.
Namun, narasi administratif tersebut dinilai sekedar “obat penenang” temporer yang gagal menyentuh akar masalah. Para sopir mendesak PT MNS menghadirkan papan informasi digital atau sistem nomor antrean terbuka yang dapat dipantau publik secara real-time. Langkah mendasar ini penting agar para pengemudi tidak terus-menerus dijadikan ‘bola mainan’ yang dipaksa bolak-balik setiap hari tanpa kejelasan hasil.
Kini bola panas berada di tangan manajemen puncak PT Multi Nabati Sulawesi (MNS). Sebagai entitas bisnis besar, PT MNS dituntut tidak sembunyi di balik ketiak vendor atau petugas keamanan. Manajemen wajib segera keluar memberikan penjelasan transparan terkait kapasitas bongkar harian, evaluasi durasi antrean, hingga solusi konkrit penataan lahan parkir demi menjamin keselamatan lalu lintas umum dan keadilan bagi para pejuang kopra
Alin






