LUWUK, BTN 03/09/2026 – Bahu jalan umum di depan PT Multi Nabati Sulawesi (MNS) mendadak berubah menjadi ‘terminal liar’ yang sangat berbahaya akibat lumpuhnya manajemen antrean bongkar muat kopra.
Deretan truk berukuran besar yang terparkir padat di sisi kiri dan kanan jalan umum ini mengancam keselamatan para pengguna jalan. Situasi krusial ini menyulut pertanyaan keras. jika terjadi kecelakaan maut akibat pemandangan jalan yang tertutup armada pabrik, siapakah pihak yang bersedia bertanggung jawab penuh atas nyawa warga?
Di tengah bahaya lalu lintas yang mengintai setiap hari, puluhan sopir truk dan pemasok kopra justru dibiarkan terlunta-lunta hingga berminggu-minggu tanpa kejelasan prosedur pendaftaran.
Sistem urutan pembongkaran muatan di PT MNS dinilai sangat tertutup, sehingga memunculkan spekulasi liar mengenai adanya perlakuan khusus serta indikasi ketidakadilan di area pabrik.
Seorang pengemudi membeberkan kenyataan pahit bahwa kendaraannya telah tertahan selama 25 hari, sedangkan ia melihat truk lain justru leluasa masuk dan membongkar muatan hingga dua kali.
Tingkat transparansi manajemen pabrik yang amat minim ini membuat para sopir merasa dirugikan secara ekonomi dan terabaikan secara kemanusiaan.
Sikap dari oknum petugas keamanan di pintu masuk pabrik juga kian memperkeruh suasana karena terkesan enggan memberikan jawaban yang pasti dan terbuka terkait giliran bongkar.
Setiap kali pengemudi mencoba menanyakan perkembangan urutan, petugas hanya memberikan jawaban mengambang tanpa berani menunjukkan dokumen pencatatan antrean harian.
Merespons gejolak yang terus meruncing, pihak vendor akhirnya memberikan klarifikasi mengenai alur pendaftaran dan mekanisme pemanggilan armada yang baru.
Dalam skema anyar tersebut, sopir diwajibkan mengisi serta menandatangani surat jalan secara langsung untuk diserahkan kepada petugas keamanan pabrik.
Selanjutnya, pihak kantor PT MNS akan menentukan armada yang siap masuk dan menyerahkan daftar tersebut kepada vendor untuk dipanggil via pesan WhatsApp.
Prosedur panggilan berbasis pesan singkat itu diklaim menjadi cara paling efektif untuk mencegah penumpukan kendaraan yang berlebihan di luar gerbang utama.
Namun, penjelasan teknis dari vendor tersebut dinilai belum menyentuh inti masalah yang selama ini dikeluhkan oleh para pengemudi di lapangan.
Sopir menegaskan bahwa tanpa adanya papan informasi antrean yang transparan dan dapat diakses bersama, potensi “main mata” dan kesalahpahaman akan selalu ada.
Oleh karena itu, manajemen PT Multi Nabati Sulawesi (MNS) dituntut untuk tidak bersembunyi di balik klarifikasi vendor dan segera turun tangan memberikan penjelasan resmi.
Perusahaan wajib membuka data kapasitas pembongkaran harian serta menyediakan kantong parkir yang layak demi menjamin keselamatan publik dan kepastian kerja bagi para pemasok kopra.
Alin






