Scroll Untuk Lanjut Membaca

Waingapu, BTN — 30 April 2026 — Kunjungan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Kupang ke Pemerintah Kabupaten Sumba Timur kembali menghadirkan janji besar soal konektivitas laut. Dalam audiensi bersama Wakil Bupati Sumba Timur, Yonathan Hani, rencana pembukaan jalur penyeberangan jarak jauh Surabaya–Bali–Waingapu–Kupang dipaparkan sebagai solusi strategis bagi pertumbuhan daerah.

Namun, di tengah optimisme yang disampaikan dalam ruang audiensi, publik justru mempertanyakan: apakah ini benar-benar langkah konkret, atau sekadar pengulangan wacana lama yang belum pernah benar-benar diwujudkan?

Rencana besar yang dipresentasikan ASDP bukan tanpa catatan. Hingga kini, belum terlihat kejelasan mengenai kesiapan infrastruktur pelabuhan di Waingapu, skema pembiayaan, maupun tahapan implementasi yang terukur. Tanpa itu semua, proyek ambisius ini berisiko menjadi sekadar narasi pembangunan yang berulang tanpa realisasi.

Lebih jauh, kunjungan yang juga disebut sebagai “peninjauan potensi lahan” memunculkan pertanyaan baru. Apakah lahan yang dimaksud sudah memiliki status hukum yang jelas? Ataukah pemerintah daerah kembali membuka ruang bagi proyek tanpa kepastian legalitas, seperti sejumlah kasus sebelumnya yang berujung konflik?

Wakil Bupati Sumba Timur menyatakan dukungan terhadap rencana tersebut dan menekankan pentingnya kolaborasi dengan BUMN. Namun, dukungan tanpa kontrol dan transparansi berpotensi hanya menjadi formalitas birokrasi yang tidak memberi jaminan hasil bagi masyarakat.

Pengalaman masa lalu menunjukkan, tidak sedikit program pengembangan transportasi di daerah yang berhenti pada tahap wacana dan kunjungan kerja. Minimnya keterbukaan informasi kepada publik juga semakin memperkuat kesan bahwa proses perencanaan berjalan tanpa pengawasan yang memadai.

Padahal, kebutuhan akan transportasi laut yang andal di Sumba Timur bukan lagi isu baru. Masyarakat membutuhkan solusi nyata—bukan sekedar janji yang berulang dalam setiap pertemuan resmi.

Jika rencana ini benar-benar serius, maka sudah seharusnya pemerintah daerah dan ASDP membuka secara transparan peta jalan proyek: mulai dari studi kelayakan, kesiapan pelabuhan, target waktu operasional, hingga skema pembiayaan. Tanpa itu, publik berhak curiga bahwa yang dipertontonkan hanyalah optimisme tanpa dasar.

Kini, bola ada di tangan pemerintah dan ASDP. Apakah rencana ini akan menjadi tonggak konektivitas baru, atau kembali menjadi catatan panjang janji pembangunan yang tak pernah sampai ke dermaga realisasi?