Scroll Untuk Lanjut Membaca

​SUMBA BARAT DAYA, NTT, BTN — Kinerja Tim Terpadu Pengawasan BBM Bersubsidi Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) mendadak disorot tajam oleh masyarakat. Berdasarkan hasil investigasi lapangan Kepala Biro BerantasTipikorNews.Co.Id di SPBU Radamata, tim yang dibentuk untuk mengawal keteraturan penyaluran BBM bersubsidi ini justru terkesan enggan menunjukkan taringnya di area pelayanan penentuan. 28/08/2026

​Alih-alih bersiap sigap di area nozzle untuk memastikan pendistribusian berjalan tertib, keberadaan Tim Terpadu di lapangan justru tidak memberikan dampak positif. Pantauan langsung di lokasi menunjukkan para petugas dari tim tersebut hanya datang dan menghabiskan waktu duduk di dalam ruang kantor penyalur BBM. Pasifnya pengawasan ini memicu keresahan publik yang sedang mengantre berjam-jam demi mendapatkan hak energi mereka.

​Dampak dari pembiaran ini langsung memicu kekacauan di area pengisian. Pelayanan BBM oleh petugas penyalur menjadi sangat terganggu, antrean kendaraan membludak tanpa kendali, dan aksi saling serobot antarpengendara tak terhindarkan. Situasi kian tidak kondusif ketika oknum yang diduga penimbun leluasa membuat ulah serta memicu keributan demi menguasai akses nozzle.

​Para pengendara dan warga yang mengantre secara tertib terpaksa gigit jari karena terdesak oleh ulah oknum penimbun yang agresif. “Tim datang tapi tidak melakukan pengawasan di lapangan, mereka hanya duduk di kantor. Sementara di luar antrean panjang dan penimbun ribut berebut nozzle. Kalau begini caranya, buat apa tim itu dibentuk?” cetus salah seorang pengendara dengan nada kecewa.

​Kondisi ironis di SPBU Radamata ini memicu spekulasi keras bahwa keberadaan Tim Terpadu BBM SBD hanyalah sebatas formalitas di atas kertas. Ketiadaan pengawasan melekat, penertiban fisik, maupun pemeriksaan ketat terhadap kendaraan tangki modifikasi di area SPBU membuktikan lemahnya komitmen pencegahan kebocoran barang bersubsidi tersebut.

​Padahal, sesuai mandate dan regulasi yang berlaku, Tim Terpadu memikul tanggung jawab vital: mengawasi penyaluran agar benar-benar tepat sasaran, memeriksa kendaraan yang diindikasikan melakukan praktik penimbunan, serta menertibkan antrean sekaligus menindak tegas para pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi. Ketika fungsi-fungsi ini diabaikan, masyarakat kecil-lah yang paling dirugikan akibat kuota subsidi digangsir oknum tidak bertanggung jawab.

​Merespons kondisi ini, masyarakat Kabupaten Sumba Barat Daya mendesak Pemerintah Kabupaten SBD beserta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengevaluasi total kinerja dan personalia Tim Terpadu. Pengawasan tidak boleh lagi dilakukan sebatas formalitas di meja kerja, melainkan wajib diwujudkan dalam bentuk piket terjadwal di lapangan, transparansi laporan harian, serta keberanian melakukan penindakan hukum secara transparan di tempat kejadian.

​Guna menjaga asas keberimbangan dan keterbukaan informasi publik, BerantasTipikorNews.Co.Id memberikan ruang seluas-luasnya untuk Hak Jawab serta klarifikasi resmi dari Ketua Tim Terpadu Pengawasan BBM SBD terkait mekanisme kerja di lapangan, pengawas SPBU Radamata mengenai koordinasi teknis penanganan antrean, serta Kapolres SBD terkait langkah penindakan hukum terhadap oknum penimbun yang memicu kerusuhan.

​BerantasTipikorNews.Co.Id akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah konkret dari pemangku kebijakan. Penertiban BBM bersubsidi bukan sekadar urusan administratif, melainkan wujud nyata pengawalan atas hak-hak dasar rakyat kecil yang kerap terabaikan di arena antrean SPBU.

Kabiro SBD, Eman Ledu