BANGGAI KEPULAUAN – BTN 27/12/2025-Sebuah anomali besar terjadi di Desa Kolak. Di saat Pemerintah Daerah berupaya meningkatkan fasilitas pelayanan publik, oknum Oknum aparat desa di sana justru diduga mempertontonkan praktik “privatisasi” aset negara. Kantor desa yang berdiri megah dan elegan kini tak ubahnya gedung hantu,bagus di luar, namun kosong melompong di dalam.
Hasil penelusuran lapangan memperlihatkan ironi yang tajam. Bangunan Kantor Desa Kolak secara fisik tampak sangat layak, bahkan bisa dibilang elegan dibandingkan kantor desa pada umumnya. Namun, keindahan arsitektur itu seketika sirna saat memasuki ruang kerja. Laptop, komputer, printer, hingga kipas angin yang dibeli dari uang rakyat raib tak bersisa.
Pertanyaan kritisnya adalah, Jika kantor desa sudah sedemikian bagus dan layak, lantas apa urgensinya aset-aset tersebut “diungsikan” ke rumah pribadi Aparat Desa?
Keberadaan fasilitas kantor,bahkan hingga kipas angin,di rumah pribadi merupakan tamparan keras bagi etika birokrasi. Muncul dugaan kuat bahwa rumah sang Aparat Desa kini justru lebih menyerupai “Kantor Bayangan” ketimbang fasilitas pelayanan publik yang sah.
Narasi klasik mengenai “sering kehilangan” atau pencurian yang selama ini dilempar ke publik kini dipertanyakan kebenarannya. Masyarakat mulai curiga bahwa kabar hilangnya aset-aset tersebut hanyalah akal-akalan murahan atau skenario yang dikonstruksi untuk menutupi praktik penggelapan aset secara sistematis.
“Bohong itu pak, tidak ada kehilangan. Itu hanya alasan saja supaya membenarkan kelakuan mereka untuk aset desa nginap di rumah,” cetus salah satu sumber dengan nada geram.
Jika benar terjadi kehilangan secara berulang, mengapa tidak ada upaya pengamanan yang serius atau laporan kepolisian yang transparan? Ataukah “kehilangan” ini adalah cara halus untuk menghapus jejak inventaris desa dari pembukuan negara?
Kondisi ini tidak bisa lagi diselesaikan dengan sekedar “klarifikasi” di atas kertas. Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat Banggai Kepulauan didesak untuk segera melakukan sidak dan audit fisik di dua lokasi, Kantor Desa Kolak dan rumah pribadi oknum aparat Desa yang bersangkutan.
Langkah kritis ini diambil bukan tanpa alasan. Seorang warga yang memiliki ikatan kekeluargaan dengan para perangkat desa bahkan mengaku terpaksa bersuara karena tidak ingin saudara-saudaranya terjerumus lebih jauh ke dalam lubang tindak pidana korupsi.
“Kasihan saudara saya kalau sudah terlalu jauh salah. Ini harus diluruskan sebelum menjadi masalah hukum yang lebih berat,” ungkapnya.
Publik kini menunggu,Apakah aset-aset tersebut akan segera dipulangkan ke kantor desa, ataukah alasan “hilang” akan tetap dipelihara untuk melindungi para penikmat aset rakyat?
Rilis, jein
Editor,Redaksi






