WAINGAPU – BTN 30/12/2025-Mantan Ketua DPRD Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq, mendadak “bernyanyi” lantang di media sosial. Melalui unggahannya di grup Waingapu Fans Club, politisi senior ini menyoroti praktik ilegal pengecer BBM bersubsidi yang kian merajalela. Namun, gertakan Fadaq justru memicu kecurigaan besar di tengah masyarakat: Mengapa baru sekarang? Apakah selama ini ada “tampalan mulut” yang membuat para wakil rakyat bungkam?
Dalam unggahannya, Fadaq mendesak pemerintah dan aparat kepolisian untuk segera bertindak tegas merujuk pada UU No. 22 Tahun 2001. Namun, bagi warga Sumba Timur, ini bukan sekedar soal aturan, tapi soal integritas moral para pemegang kebijakan.
Pertanyaan menohok muncul dari berbagai sudut kota Waingapu. Jika praktik “tap” bensin ini sudah terjadi bertahun-tahun secara telanjang di depan mata, mengapa DPRD seolah baru “tersadar” setelah kegeraman publik meledak di media sosial?
Publik patut bertanya.Apakah selama ini distribusi BBM ilegal ini dipelihara sebagai lumbung “upeti” bagi oknum-oknum tertentu? Sudah menjadi rahasia umum bahwa praktik pembiaran biasanya terjadi karena adanya aliran “dana koordinasi”. Bungkamnya lembaga legislatif selama ini memicu spekulasi liar bahwa ada “tampalan mulut” yang cukup tebal sehingga jeritan rakyat kecil yang mengantre berjam-jam tidak pernah terdengar sampai ke gedung dewan.
Pantauan di kolom komentar menunjukkan bahwa masyarakat Sumba Timur sudah mencapai titik jenuh.
Sindiran Menohok,Akun Dominikus Pekam menyentil keras, “Kenapa baru bangun sekarang? Selama ini pemerintah dan DPR tidur, jadi pengecer semakin meraja lela.”
Marlon Ndakularak secara frontal menulis, “2 kemungkinan besar, lepas yang penuh atau amplop yang full,” sebuah sindiran tajam terhadap dugaan praktik pungli dan suap dalam distribusi BBM.
Bili Talu dan Dave Harold mempertanyakan keberanian aparat. “Sangat ironis pihak berwenang hanya tutup mata, atau barangkali mereka juga menjadi pengecer,” tulisnya.
Kritik paling pedas datang dari Mardianzha Mbaradita yang bertanya, “Ini Ali baru bangun tidur kah atau hanya sekedar buat sensasi?” Sentilmen ini wajar. Jika benar ingin membela rakyat, DPRD seharusnya sejak lama melakukan fungsi pengawasan, bukan menunggu masalah menjadi viral baru sibuk mengutip pasal.
Masyarakat menantang Ali Oemar Fadaq dan seluruh elemen DPRD Sumba Timur: Apakah Anda berani membongkar siapa saja oknum di balik mafia “tap” bensin ini, ataukah unggahan ini hanya sekedar “gertakan sambal” untuk menaikkan harga tawar di bawah meja?
Rakyat tidak butuh kutipan pasal di Facebook. Rakyat butuh keberanian pemerintah dan kepolisian untuk berhenti menjadi “penonton setia” dalam drama mafia BBM. Hilangkan budaya “upeti”, buka sumbat “tampalan mulut”, dan kembalikan hak subsidi kepada mereka yang benar-benar berhak.
Sumba Timur tidak butuh pahlawan kesiangan. Sumba Timur butuh keadilan distribusi yang nyata tanpa embel-embel “amplop full”.
Redaksi /Kabiro






