​MEKKAH, BTN – Tragedi kemanusiaan kembali menimpa jemaah umroh Indonesia. Sebanyak 24 jemaah asal Madura dilaporkan terlantar di Mekkah, Arab Saudi, akibat dugaan penipuan oleh oknum penyelenggara travel berinisial H. Hasan. Alih-alih beribadah dengan khusyuk, para jemaah kini terjebak dalam ketidakpastian tanpa fasilitas yang layak. 19/02/2026

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Para jemaah melaporkan bahwa fasilitas yang mereka terima jauh dari kesepakatan awal. Beberapa poin krusial yang dialami korban antara lain:

  • ​Krisis Akomodasi: Hotel yang dijanjikan tidak tersedia atau tidak sesuai standar.
  • ​Ketidakpastian Kepulangan: Hingga saat ini, jadwal tiket kembali ke tanah air masih gelap.
  • ​Penelantaran Sistematis: Kurangnya koordinasi dari pihak travel selama jemaah berada di tanah suci.

​Menanggapi situasi darurat ini, Pakar Hukum Internasional sekaligus Ekonom Nasional, Prof. Sutan Nasomal, menyatakan bahwa tindakan administratif saja tidak lagi cukup untuk memberikan efek jera.

Kasus ‘tipu-tipu’ travel umroh sudah terlalu sering terjadi. Saya mendesak Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag RI untuk tidak berhenti pada pencabutan izin atau blacklist saja. Negara harus hadir mendampingi korban untuk menyeret pelaku ke ranah pidana,” tegas Prof. Sutan dalam pernyataan resminya.

​Beliau menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara paralel: sanksi administratif bagi perusahaan dan hukum penjara bagi individu yang bermain di baliknya.

​Keluarga jemaah di Madura kini dirundung kecemasan mendalam. Mereka berharap pemerintah melalui KJRI (Konsulat Jenderal Republik Indonesia) segera memfasilitasi kepulangan para jemaah.

​Di sisi lain, publik kembali diingatkan untuk tidak tergiur harga murah. Pastikan mengecek legalitas biro perjalanan melalui aplikasi resmi Kementerian Agama sebelum melakukan pembayaran. Kasus ini diharapkan menjadi momentum besar bagi pemerintah untuk merombak total sistem pengawasan travel umroh agar tidak ada lagi “H. Hasan” lain yang memangsa niat suci jemaah.