SUMBA BARAT DAYA BTN 14/12/2025– Kontras memilukan dan ironi tajam menghiasi jantung kota Sumba Barat Daya. Sementara miliaran rupiah dana desa/kelurahan dan berbagai program kesejahteraan digelontorkan, hasil investigasi lapangan Media ini menemukan fakta mengejutkan: sejumlah rumah warga masih berada dalam kondisi tidak layak huni di kawasan strategis, seperti di Katapa Roro, Kelurahan Langga Lero. Realitas ini bukan hanya cerminan kemiskinan, namun sebuah tamparan keras bagi efektivitas program pembangunan daerah.
Salah satu kasus yang paling mengiris hati adalah kediaman Martinus Lapung di Lingkungan Dua, Katapa Roro. Setelah 13 tahun berdomisili dalam kondisi serba terbatas, Martinus pernah menerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH). Namun, bantuan krusial tersebut kini diputus sepihak.
Alasannya? Keberadaan meteran listrik 35 Watt di rumahnya.”Saya tidak tahu apa yang terjadi. Saya hanya ingin tahu kenapa saya tidak lagi menerima bantuan. Petugas PKH bilang alasannya meteran listrik itu,” keluh Martinus. Ia melanjutkan, “Saya berharap pemerintah dapat memperhatikan kondisi rumah saya yang benar-benar tidak layak huni ini.”
Kondisi ini memicu pertanyaan kritis. Apakah standar evaluasi kelayakan penerima bantuan lebih berfokus pada data administratif semata, daripada kondisi kemanusiaan dan fisik rumah tangga yang sebenarnya? Bagaimana mungkin kepemilikan daya listrik minimal (35 Watt) yang sejatinya hanya cukup untuk penerangan sehingga itu yang menjadi dasar langsung dan memvonis pemutusan bantuan bagi warga miskin yang tinggal di rumah reyot? Ini adalah kebijakan tumpul yang mencederai rasa keadilan.
Keberadaan rumah-rumah bobrok di pusat kota ini menjadi bukti nyata adanya kegagalan sistemik dalam pengawasan dan alokasi anggaran.
”Dimanakah Dana Desa atau Dana Kelurahan? Apakah pemerintah tidak memiliki program untuk perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang jelas? Atau pemerintah tidak merasa iba melihat warganya hidup seperti ini?” tanya seorang warga dengan nada geram.
Publik menyoroti bahwa alokasi anggaran daerah dan dana transfer (Dana Desa/Kelurahan) seharusnya memiliki pos prioritas untuk mengatasi kemiskinan ekstrem dan memperbaiki RTLH. Faktanya, kondisi di Katapa Roro menunjukkan bahwa program perbaikan RTLH Pemkab SBD, jika ada, tidak berjalan efektif atau salah sasaran.
Mengapa kondisi RTLH di jantung kota ini luput dari pengawasan ketat Kepala Desa/Lurah dan Camat setempat?
Sejauh mana realisasi dan transparansi penggunaan anggaran perbaikan RTLH dari Dana Desa/Kelurahan Langga Lero dalam beberapa tahun terakhir?
Apakah Pemkab SBD akan terus membiarkan potret kemiskinan ekstrem ini menjadi pemandangan sehari-hari di area sentral kota?
PUblik menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekedar bantuan tunggal, melainkan tentang martabat warga dan integritas pemerintahan dalam mengelola sumber daya publik. Kami menuntut Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya untuk segera mengambil tindakan korektif dan solutif yang nyata, bukan sekadar janji di atas kertas.
Media Berantastipikornews akan terus memantau situasi ini dengan tajam dan melaporkan perkembangan hingga tindakan konkrit diambil demi kesejahteraan rakyat Sumba Barat Daya.
Kabiro SBD, Eman Ledu






