BURANGA Sultra – BTN 24/12/2025-Pengelolaan Dana Desa di Desa Lemoea, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara, kini berada di bawah sorotan tajam. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional (JPKPN) Sulawesi Tenggara mencium aroma tak sedap terkait dugaan korupsi sistematis yang berlangsung selama bertahun-tahun.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Berdasarkan investigasi mendalam terhadap aplikasi Om-Span Kemenkeu RI, ditemukan pola penganggaran yang dinilai “absurd” dan sarat manipulasi administratif dari tahun anggaran 2022 hingga 2025.

​Ketua Investigasi DPD JPKPN Sultra, R. Mustafa A. (Ali), menegaskan bahwa data yang tersaji di Om-Span bukan sekedar angka, melainkan bukti kuat adanya dugaan perampokan uang rakyat secara terstruktur.

​”Ini bukan lagi sekedar salah urus, tapi diduga kuat ada upaya sistematis untuk menguras Dana Desa. Bagaimana mungkin item yang sama muncul terus-menerus setiap tahun? Kami menduga laporan ini hanya akal-akalan administratif untuk mencairkan dana, sementara realisasi fisiknya patut dipertanyakan,” tegas Ali dengan nada bicara pedas, Rabu (24/12/2025).

​JPKPN Sultra merinci enam temuan krusial yang dianggap sebagai celah kebocoran uang negara:

Misteri Penggilingan Padi (Rp45,6 Juta),Desa Lemoea diketahui minim lahan persawahan, namun anehnya, anggaran penggilingan padi/jagung terus mengucur dari 2022 hingga 2024. Warga bahkan mengaku tak pernah melihat wujud alat tersebut. Fiktif?

​Proyek “Gelap” Pelabuhan (Rp184,1 Juta),Pembangunan pelabuhan perikanan (2022-2023) diduga menabrak aturan karena berdiri tanpa izin lingkungan (KKPRL, UKL/UPL, maupun AMDAL). Sebuah proyek yang dinilai prematur dan melanggar hukum.

​Jalan Tani yang Mencurigakan (Rp362,7 Juta), Anggaran fantastis digelontorkan pada 2022 dan 2024, namun efektivitas dan keberadaannya kini dalam bidikan tim investigasi.

​Salah Sasaran “Tambal Sulam” (Rp22 Juta),Pada 2025, anggaran perbaikan jalan desa justru digunakan untuk menambal jalan nasional. Selain menyalahi kewenangan, ini dianggap sebagai pemborosan anggaran yang konyol.

Drainase Siluman (Rp155,1 Juta), Anggaran drainase terserap pada 2023-2024, tapi di lokasi yang dimaksud, fisik selokan atau gorong-gorong justru tak terlihat batang hidungnya.

​Tumpang Tindih Jalan Lingkungan (Rp315,4 Juta). Ditemukan indikasi kuat double anggaran. Lokasi yang sama dianggarkan berkali-kali dari 2023 hingga 2025. Sebuah modus klasik untuk me-mark up sisa anggaran.

​Kekritisan JPKPN tidak berhenti pada infrastruktur. Ali mengungkap laporan memilukan mengenai bantuan perikanan (Viber). Alih-alih menerima bantuan utuh, warga penerima manfaat justru diduga dipaksa merogoh kocek pribadi untuk “menyelesaikan” bantuan yang seharusnya gratis dari negara.

​Tak mau sekedar menggertak, DPD JPKPN Sultra kini tengah merampungkan berkas investigasi final.

​”Kami tidak akan memberikan ruang bagi para perampok dana desa. Dalam waktu dekat, laporan resmi akan kami layangkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara. Kami minta audit menyeluruh dan tangkap aktor intelektual di balik skandal Lemoea ini!” tutup Ali dengan tegas.

​Ali,