BATAM,— BTN 24/10/2026-Praktik pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) industri secara gelap atau black market diduga masih menguasai pasar industri di Kota Batam. Pantauan awak media di kawasan Tanjung Uncang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, memperlihatkan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada dugaan perdagangan BBM industri tanpa izin resmi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Beberapa unit lori tangki bertuliskan BBM Industri terlihat lalu lalang memasuki pelabuhan di wilayah Tanjung Uncang untuk memuat minyak jenis solar langsung dari kapal kayu yang sandar di lokasi tersebut. Setelah terisi penuh, kendaraan-kendaraan itu kemudian menuju kawasan Bintang Industri, Tanjung Uncang.

Di lokasi tersebut, terlihat sebuah gudang penimbunan BBM industri jenis solar berskala besar yang tertera nama PT Karya Putra Karimun (PT KPK). Di area gudang berdiri tangki-tangki penimbunan berukuran besar, sementara sejumlah unit lori tangki yang bertuliskan BBM Industri terlihat terparkir berjejer di sekitar lokasi.

Namun, hasil penelusuran awak media menunjukkan fakta yang mengganjal. Dalam data Niaga Umum maupun daftar Agen dan Pengangkut BBM Industri resmi di Kota Batam, tidak tercatat adanya perusahaan dengan nama PT KPK. Ketidakjelasan status inilah yang memperkuat dugaan bahwa kegiatan jual-beli BBM industri yang beroperasi di bawah nama perusahaan tersebut merupakan praktik perdagangan gelap.

Praktik ini dinilai sebagai bentuk persaingan usaha tidak sehat yang merugikan pengusaha yang beroperasi secara resmi. Lebih dari itu, transaksi yang terjadi di luar jalur resmi berpotensi menyebabkan kebocoran pendapatan negara karena pajak dan pungutan terkait tidak disetorkan sebagaimana mestinya.

Masyarakat dan pelaku usaha berharap agar pihak berwenang, yakni Polda Kepri, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Pertamina, serta instansi terkait, segera mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti dugaan praktik pasar gelap ini, sekaligus menutup kebocoran pendapatan negara di sektor energi.

Dari berbagai sumber, kegiatan penimbunan BBM Industri di gedung PT KPK tersebut sudah berjalan lama tanpa hambatan.

Pemberitaan ini sekaligus menginformasikan kegiatan dugaan ilegal penimbunan BBM Industri di kawasan Bintang Industri Tanjung Uncang Kota Batam Kepulauan Riau kepada para Penegak Hukum terkait.

(Siska)