LUWUK Banggai – BTN 23/03/2026- Sistem pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk, Kabupaten Banggai, belakangan ini menjadi sorotan tajam. Di satu sisi, publik disuguhi pemandangan pemeriksaan yang super ketat di pintu gerbang. Namun di sisi lain, aroma menyengat peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu justru diduga kuat masih menari-nari di balik jeruji besi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Secara kasat mata, kepemimpinan Kepala Lapas (Kalapas) yang baru memang patut diacungi jempol dalam hal formalitas keamanan. Protokol kunjungan diperketat hingga ke tingkat yang tidak biasa. Jangankan pembesuk umum, sesama sipir pun harus melewati prosedur berlapis yang nyaris mustahil ditembus tanpa pemeriksaan fisik yang mendalam.

​Namun, fakta di lapangan berbicara lain. Berdasarkan pantauan langsung dan informasi yang dihimpun tim investigasi saat melakukan kunjungan besuk pada Minggu (22/03/2026), sterilitas Lapas Luwuk patut dipertanyakan. Di ruang pertemuan,titik di mana narapidana berinteraksi dengan dunia luar,isu mengenai adanya pemakai hingga bandar sabu di blok laki-laki menyeruak bak api dalam sekam.

​Pertanyaan besar yang kini menghantam akal sehat publik adalah,Bagaimana barang haram tersebut bisa lolos jika pemeriksaan sedemikian ketat?

​Secara logika, jika lubang jarum sekalipun diperiksa di pintu depan, maka masuknya narkoba ke dalam sel hanya menyisakan dua kemungkinan pahit. adanya “pengunjung spesialis” dengan teknik penyelundupan tingkat tinggi, atau adanya “oknum dalam” yang menjadi jembatan penghubung bagi para bandar.

​”Siapapun di dalam Lapas yang kedapatan positif, kami sikat!” tegas Kalapas dalam sesi pertemuan singkat, Minggu (22/03/2026).

​Pernyataan ini dinilai publik sebagai janji manis yang butuh pembuktian konkret. Publik tidak butuh sekedar narasi “sikat”, melainkan tindakan nyata untuk memutus mata rantai pemasok. Jika Kalapas mengklaim sistemnya sudah ketat, namun barang tetap masuk, maka ada sesuatu yang busuk di jantung pertahanan Lapas Luwuk.

​Publik kini menunggu keberanian Kalapas Luwuk Banggai untuk melakukan pembersihan total. Apakah ketatnya pemeriksaan di gerbang depan hanya sekedar “pemanis mata” (window dressing) untuk menutupi borok di dalam? Ataukah ini merupakan tantangan bagi Kalapas untuk membuktikan bahwa institusinya tidak sedang “bermain mata” dengan para kartel narkoba?

​Ketajaman prosedur administrasi tidak akan berarti apa-apa jika moralitas oknum di dalamnya masih bisa dibeli. Kini, bola panas ada di tangan Kalapas. Masyarakat menanti. Apakah akan ada tindakan revolusioner untuk memberantas bandar di dalam, ataukah Lapas Luwuk akan selamanya terjebak dalam ironi “Ketat di Luar, Longgar di Dalam”?

​Sudah saatnya transparansi dikedepankan. Jika benar-benar ingin membersihkan Lapas, mulailah dengan mencari tahu siapa “dalang” yang mampu menembus tembok yang diklaim tak tertembus itu. Jangan sampai publik berkesimpulan bahwa ketatnya aturan hanya berlaku bagi rakyat kecil yang hendak besuk, namun menjadi karpet merah bagi mereka yang membawa serbuk haram.

Pimpinan Redaksi,Hermanius Burunaung