PALU/SALAKAN – BTN 23/01/2026-Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor: 900.1.1/517/BAPPEDA-G.ST/2025 tentang Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun 2024 menjadi “lonceng kematian” bagi reputasi tata kelola pemerintahan di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep). Di saat daerah lain berupaya bersaing di predikat “B” dan “A”, Bangkep justru mempermalukan diri sendiri dengan terpuruk di kategori “Kurang Baik” (Nilai C).
Data dalam lampiran SK Gubernur mengungkap fakta yang sangat pedas. Banggai Kepulauan hanya mampu mengumpulkan skor total 48,5563. Yang paling menyedihkan sekaligus mencurigakan adalah perolehan skor 0 (NOL) pada Dimensi 6.
”Angka nol ini bukan sekedar statistik, ini adalah tamparan keras bagi Bupati dan seluruh jajaran keuangan Bangkep. Bagaimana mungkin sebuah instansi pemerintah daerah yang mengelola uang rakyat miliaran rupiah bisa mendapatkan nilai nol dalam salah satu dimensi penilaian? Ini bukti nyata adanya kelumpuhan sistemik dalam birokrasi mereka,” tegas pengamat kebijakan publik.
Bangkep tidak berada dalam kategori kemampuan keuangan rendah, melainkan “Sedang”. Namun, performanya justru jauh lebih buruk dibandingkan kabupaten dengan kategori keuangan rendah sekalipun, seperti Banggai (Nilai A) atau Sigi (Nilai B).
Nilai “C” adalah bukti otentik bahwa Pemda Bangkep gagal total dalam merencanakan, menganggarkan, dan melaporkan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.
Ke Mana Larinya Anggaranya?Dengan skor IPKD di bawah 50, muncul pertanyaan besar,Apakah pengelolaan keuangan di Bangkep hanya dijalankan secara asal-asalan? Publik patut curiga bahwa rendahnya indeks ini berbanding lurus dengan tingginya potensi kebocoran anggaran.Perolehan nilai nol di dimensi ke-6 menunjukkan adanya pengabaian terhadap regulasi. Apakah ini bentuk pembangkangan administratif atau sekedar kemalasan birokrasi dalam menginput data?
Rilis ini merupakan peringatan keras bagi Pemda Banggai Kepulauan. Predikat “Kurang Baik” ini tidak boleh dianggap remeh. Gubernur Sulawesi Tengah harus memberikan sanksi administratif atau evaluasi total terhadap jajaran pimpinan di Bangkep.
Rakyat Banggai Kepulauan berhak mendapatkan tata kelola yang bersih dan profesional, bukan pemerintahan yang hanya mampu mencetak rapor merah dan angka nol di meja Gubernur. Jangan sampai APBD Bangkep habis hanya untuk membiayai birokrasi yang tidak kompeten!
#BerantasTipikor #SaveBangkep #RaporMerahBangkep #GanyangKorupsi #SultengKritis
Jein






