KAHALE, SBD – BTN 19/12/2025-Fungsi pengawasan internal pemerintah di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) tengah berada di titik nadir. Anggaran negara sebesar ratusan juta rupiah yang seharusnya mengalir untuk kesejahteraan rakyat Desa Kahale, Kecamatan Kodi Balaghar, kini justru menjadi “monumen” kegagalan pembangunan yang merugikan negara.
Berdasarkan investigasi tim Berantastipikornews di lapangan pada Senin, 15 Desember 2025, ditemukan fakta memilukan terkait pengelolaan Dana Desa (DD) Kahale Tahun Anggaran 2024 yang mencapai Rp1.229.628.000.
Salah satu poin paling krusial yang ditemukan adalah proyek Pembangunan/Peningkatan Jalan Usaha Tani dengan pagu fantastis senilai Rp420.000.000. Pantauan di lokasi menunjukkan pemandangan miris; pekerjaan jalan tersebut tampak terbangkalai. Proyek Deker yang seharusnya rampung hanya menyisakan tumpukan batu karang yang berserakan tak beraturan di wilayah Pasar Laut.
”Kami sangat kecewa. Uang rakyat hampir setengah miliar habis, tapi jalannya tidak bisa dipakai. Ini jelas kelalaian fatal Kepala Desa Kahale, Yohanis Rehi,” cetus salah satu warga dengan nada geram kepada media ini.
Masyarakat menilai ada kejanggalan sistematis dalam pelaksanaan proyek ini. Seharusnya, pekerjaan tahun anggaran 2024 tuntas di tahun yang sama. Namun, hingga penghujung 2025, proyek tersebut masih mangkrak. Kondisi ini memicu dugaan pedas dari warga bahwa Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya sengaja “pasang badan” atau melindungi oknum Kepala Desa.
”Jika tidak ada ketegasan dari Pemkab, jangan salahkan kami jika menduga ada upaya melindungi Kepala Desa Yohanis Rehi. Negara rugi, rakyat yang jadi korban,” ungkap warga setempat.
Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh tim Berantastipikornews.co.id-menemui jalan buntu yang mencurigakan. Kepala Desa Kahale, Yohanis Rehi, tidak menjawab panggilan telepon maupun pesan singkat via WhatsApp meski ponselnya dalam keadaan aktif.
Sikap serupa ditunjukkan oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Sumba Barat Daya, Theofilus Natara. Sebagai garda terdepan pengawasan daerah, Theofilus justru bungkam dan tidak merespons panggilan media saat dimintai penjelasan terkait hasil auditor tahunan Desa Kahale.
Ketertutupan para pejabat publik ini dinilai warga sebagai bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Masyarakat menilai Kepala Inspektorat SBD diduga sengaja menutup keran informasi guna menutupi bobroknya pengelolaan anggaran di tingkat desa.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Inspektorat maupun Pemerintah Desa Kahale. Kasus ini menjadi preseden buruk bagi tata kelola keuangan daerah di NTT, di mana fungsi pengawasan (Inspektorat) seolah lumpuh dan kehilangan taji di hadapan dugaan penyelewengan dana desa.
Catatan Redaksi: Berantastipikornews akan terus mengawal kasus ini hingga ada transparansi terkait kerugian negara yang ditimbulkan.






