PATI, BTN – Pekikan “Hidup Rakyat Kecil!” menggema di bawah terik matahari di halaman BRI Unit Gembong, Senin (2/3/2026). Puluhan massa yang menamakan diri Aliansi Rakyat Kecil mengepung kantor bank plat merah tersebut, menuntut pertanggungjawaban atas raibnya tabungan ratusan juta rupiah milik nasabah bernama Bagus Susanto.
Kasus ini menjadi sorotan tajam karena menyangkut hilangnya uang hasil jerih payah bertahun-tahun yang raib dalam hitungan jam, sementara pihak bank dinilai berlindung di balik prosedur formal tanpa empati.
Kronologi bermula saat Bagus Susanto, warga Dukuh Kedungbulus, mempercayakan uang sebesar Rp130 juta hasil penjualan mobilnya ke rekening Simpedes BRI Unit Gembong pada Januari lalu. Namun, rasa aman itu berubah menjadi mimpi buruk.
Pada 18 Februari 2026, saat hendak menarik uang, Bagus mendapati rekeningnya terblokir. Fakta mengejutkan terungkap: pada tanggal 2 dan 3 Februari, terjadi transaksi “gaib” sebesar Rp121 juta lebih yang dilakukan antara pukul 23.00 hingga 02.00 dini hari.
Korban tidak pernah melakukan transaksi di jam-jam keramat tersebut. Logikanya, siapa yang melakukan transfer ratusan juta saat orang sedang tidur lelap? Ini jelas ada celah keamanan yang ditembus,” ujar salah satu massa aksi.
Kekecewaan massa memuncak setelah hasil investigasi internal bank selama 10 hari justru menyudutkan nasabah. Pihak BRI berdalih bahwa transaksi tersebut sah karena menggunakan user, password, dan OTP yang masuk ke sistem mereka.
Mury, juru bicara aksi, dengan lantang mengkritik lemahnya perlindungan nasabah di bank tersebut. Menurutnya, jawaban bank sangat melukai rasa keadilan.
”Bank jangan cuci tangan! Mengatakan itu kesalahan nasabah karena OTP adalah alibi klasik untuk menutupi rapuhnya sistem keamanan mereka. BRI yang gagal menjaga kedaulatan saldo nasabahnya, tapi nasabah yang disuruh menanggung kerugiannya. Ini sangat dzalim!” tegas Mury di tengah kerumunan massa.
Aksi yang diikuti sekitar 30 orang ini berlangsung kondusif namun penuh ketegangan. Massa menilai bahwa jika bank sebesar BRI tidak mampu menjamin keamanan dana rakyat kecil, maka kepercayaan publik sedang dipertaruhkan.
Setelah menyampaikan aspirasinya, massa membubarkan diri dengan ancaman serius: mereka akan membawa kasus ini ke jalur hukum yang lebih tinggi dan menuntut audit investigatif terhadap sistem digital BRI Unit Gembong.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BRI Unit Gembong belum memberikan kompensasi atau solusi konkret bagi Bagus Susanto. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi warga Pati: Apakah uang Anda benar-benar aman di bank, atau hanya menunggu giliran untuk raib?






