​PANDEGLANG, BTN – Operasional Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Fastabaqul Khairat di Desa Banyu Mas, Kecamatan Bojong, kini berada dalam pusaran kritik. Fasilitas yang seharusnya menjadi garda terdepan kesehatan anak bangsa ini justru dituding melanggar standar teknis, mulai dari pengolahan limbah yang buruk hingga ancaman keselamatan lalu lintas. 17/1/2026

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Berlokasi tepat di bibir Jalan Raya Saketi–Picung yang padat, dapur ini disebut-sebut menjadi sumber kemacetan dan risiko kecelakaan akibat ketiadaan lahan parkir. Kendaraan operasional yang terparkir sembarangan memaksa pengguna jalan bertaruh nyawa saat melintas.

​Tak hanya itu, persoalan limbah menjadi “bom waktu” bagi lingkungan sekitar. Meski sudah beroperasi hampir dua bulan, fasilitas ini disinyalir belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai.

​”Kendaraan parkir seenaknya, sangat rawan kecelakaan. Kami juga mempertanyakan limbahnya. Sudah jalan dua bulan, tapi sistem pembuangannya masih tidak jelas,” ungkap salah seorang warga yang resah.

​Sorotan pedas juga mengarah pada kualitas makanan yang diterima anak-anak PAUD pada Rabu (14/01/2026). Porsi dan menu yang dibagikan dinilai tidak mencerminkan besarnya anggaran negara yang dialokasikan untuk program nasional ini. Alih-alih mendapatkan asupan bergizi tinggi, kualitas menu yang tersaji justru memicu tanda tanya besar terkait transparansi pengelolaan anggaran.

​Kepala SPPG Yayasan Fastabaqul Khairat, Rasudin, berkilah bahwa keterlambatan pembangunan IPAL disebabkan kendala administrasi sewa lahan. Ia menjanjikan perbaikan dalam waktu dekat, termasuk rencana pelebaran lahan parkir di depan rumah warga.

​Terkait polemik menu, Rasudin melempar tanggung jawab kepada tim lapangan. “Perbedaan jumlah tempe itu kesalahan tim driver yang salah menurunkan porsi,” dalihnya.

​Klarifikasi tersebut justru memicu kecaman lebih keras dari Aliansi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI). Sekretaris Jenderal AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, Jaka Somantri, menegaskan bahwa alasan administratif tidak boleh mengalahkan standar keselamatan dan kesehatan.

Program MBG ini menggunakan uang rakyat! Sangat tidak etis jika operasional dipaksakan sementara IPAL belum rampung dan parkir semrawut. Ini bukan sekadar masalah teknis, ini kelalaian serius terhadap keselamatan publik dan kesehatan anak-anak,” tegas Jaka.

​Jaka menambahkan bahwa pihaknya mendesak penghentian sementara operasional dapur jika standar minimal tidak segera dipenuhi. Ia juga meminta Dinas Kesehatan dan aparat pengawas untuk melakukan audit investigatif terhadap SPPG Yayasan Fastabaqul Khairat.

​”Jangan sampai program mulia pemerintah pusat ini dikotori oleh oknum yang hanya mengejar keuntungan dengan mengabaikan standar kualitas. Kami butuh pemeriksaan transparan, bukan sekadar janji-janji manis di atas kertas,” pungkasnya.

​Hingga berita ini diterbitkan, publik masih menunggu tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan instansi terkait untuk memastikan program MBG tidak melenceng dari tujuan utamanya.

​(Tim/Red)