Kodi Utara, BTN — Dugaan terganggunya pelayanan di Puskesmas Bila Cenge, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya, mencuat pasca mutasi 10 tenaga medis ke RSUD Pratama Reda Bolo. Kesepuluh nakes tersebut disebut merupakan putra daerah wilayah Bukambero. 12/05/2026
Sumber, Arnoldus Dangga Weghu, S.H., menyatakan prinsip _Of Area_ atau kewilayahan semestinya dipertimbangkan sebelum memindahkan tenaga kesehatan. “Jangan sampai pelayanan dasar lumpuh karena nakes lokal ditarik,” ungkapnya, Jumat 9 Mei 2026.
Dalam perjumpaan dengan sejumlah tim media di tempat berbeda, Arnol Dangga Weghu menyampaikan pelayanan di Puskesmas Bila Cenge tidak maksimal. Ia menduga hal itu akibat mutasi tanpa rekomendasi Bupati dan sepengetahuan Kepala Dinas.
“Bayangkan,” sebutnya, “beberapa hari kemarin, salah satu pasien lakalantas yang hendak berobat di Puskesmas Bila Cenge sempat ditolak karena kekurangan tenaga medis.”
Dangga juga menyampaikan adanya dugaan pungutan biaya obat. “Pasien memiliki kartu BPJS, namun oknum petugas medis melakukan pungutan biaya obat,” ujarnya.
Ia merujuk UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023. “Berdasarkan UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, fasilitas kesehatan tidak diperbolehkan melakukan pungutan biaya untuk obat yang sudah ditanggung BPJS,” ungkapnya.
Selain itu, ia menduga SK Kontrak 10 nakes tersebut belum dikeluarkan. “Dan semuanya ini atas kebijakan kepala puskesmas itu sendiri,” kata Arnoldus.
Berdasarkan persoalan ini, ia mengaku sudah klarifikasi ke Kepala Dinas Kesehatan. “Namun kepala dinas menyatakan tidak tahu hal itu,” jelas Arnoldus.
Oleh karena itu, ia meminta perhatian pemerintah. “Khususnya 10 orang tenaga medis yang dimutasi, agar Kepala Dinas Kesehatan bersama Bupati SBD dapat mempertimbangkan kembali supaya 10 orang tenaga medis dikembalikan pada wilayah kerja awal atau _Of Area_,” tutupnya.
Kepala dinas kesehatan SBD, dihubungi oleh media ini,tidak mengangkat hp.
**** Berantas TipikorNews Co id ****






