Scroll Untuk Lanjut Membaca

​TAMBOLAKA, SBD, BTN — Sebuah pemandangan kontras mendadak menyita perhatian publik di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD). Respons dinamis dan cepat ditunjukkan oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menanggapi keluhan masyarakat terkait dugaan kualitas pakan ternak di pasaran lokal. 19/10/2026

​Sorotan publik yang bermula dari keluhan konsumen di media sosial serta laporan ke redaksi BerantasTipikorNews.co.id terkait dugaan dedak padi bercampur serbuk kayu langsung direspons secara kilat. Dinas Koperasi dan Perdagangan, Dinas Pertanian, hingga Dinas Peternakan SBD terjun langsung melakukan monitoring ke lapangan.

​Meski pemeriksaan awal tersebut masih dilakukan secara manual—melalui metode pengamatan visual, rabaan tekstur, dan penciuman aroma—pemerintah daerah setidaknya telah memberikan jawaban dan kepastian cepat kepada publik bahwa dedak yang beredar adalah murni tanpa campuran bahan berbahaya.

​Gerak cepat (gercep) lintas OPD dalam merespons keresahan peternak mengenai pakan ini patut diapresiasi. Namun, di sisi lain, langkah proaktif tersebut justru melahirkan tanyangan dan komparasi tajam dari Biro BerantasTipikorNews.co.id mengenai konsistensi penegakan aturan di SBD.

​Apabila untuk urusan pakan ternak pemerintah daerah mampu bergerak secepat kilat, lantas mengapa kasus dugaan penyelundupan ternak ilegal dari luar pulau yang berulang kali marak terjadi justru terkesan dibiarkan tanpa titik terang?

​Investigasi mendalam yang dilakukan tim BerantasTipikorNews.co.id menemukan indikasi kuat maraknya pengiriman ternak berupa sapi, kerbau, dan kuda secara ilegal dari Sumbawa, Lombok, hingga Flores. Ternak-ternak tersebut diduga kuat diselundupkan pada malam hari melalui dermaga tradisional atau ‘pelabuhan tikus’ di kawasan pantai Mananga, Wewewa, dan Kodi.

​Praktik pengiriman ternak tanpa lalu lintas dokumen resmi, Surat Keterangan Kesehatan Animal (SKKH), serta tanpa prosedur karantina ini membawa ancaman mematikan bagi SBD. Potensi paparan penyakit menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), Brucellosis, hingga Anthrax berisiko merusak status SBD sebagai zona hijau ternak.

​Ancaman ini tidak boleh dipandang sebelah mata, sebab kelalaian atas masuknya ternak pembawa wabah dapat menghancurkan mata pencaharian ribuan warga lokal dan memicu kerugian ekonomi bernilai puluhan miliar rupiah bagi para peternak Sumba Barat Daya.

​Ironisnya, persoalan vital yang mempertaruhkan reputasi SBD sebagai lumbung ternak nasional ini seolah-olah dipandang biasa saja oleh jajaran pemangku kebijakan. Tidak ada inspeksi mendadak, tidak ada posko pengawasan ketat, maupun pernyataan resmi dari instansi berwenang atas maraknya dugaan ternak ilegal tersebut.

​Penanganan yang terkesan ‘pilih kasih’ ini memicu pertanyaan besar bagi masyarakat luas. Dedak hanyalah bagian dari komponen pakan, sementara pencegahan ternak ilegal menyangkut keselamatan populasi ternak asli, kedaulatan ekonomi daerah, serta marwah Kabupaten SBD di tingkat nasional.

​Publik kini mempertanyakan sejauh mana ketegasan dan komitmen Pemerintah Kabupaten SBD dalam memelihara reputasi daerah dari ulah oknum-oknum tak bertanggung jawab. Jangan sampai ketegasan pemerintah hanya tajam pada komoditas kecil, namun mendadak tumpul ketika berhadapan dengan praktik besar yang diduga melibatkan oknum bermodal kuat.

​Menanggapi ketimpangan ini, Kepala Biro BerantasTipikorNews.co.id mendesak Pjs. Bupati SBD beserta jajaran penegak hukum untuk segera membentuk Tim Terpadu Pengawasan Pelabuhan Tikus. Langkah konkrit dan tindakan tegas mutlak diperlukan demi menjaga keindahan, keamanan, serta keselamatan sektor peternakan Sumba Barat Daya.