SANGIHE –Sulut- BTN 11/05/2026-Integritas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna dan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara kini berada di titik nadir. Dugaan praktik “putar bale” atau pembohongan publik menyeruak setelah rilis resmi otoritas yang menyatakan nihilnya Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China di lokasi tambang Binebas Bowone, Kepulauan Sangihe, justru dipatahkan oleh temuan lapangan yang amat kontras.
Klaim sepihak dari Kepala Kantor Imigrasi Sangihe, yang akrab disapa Bapak Ratag, bersama jajaran Kanwil Ditjen Imigrasi Sulut, memicu gelombang mosi tidak percaya dari masyarakat. Informasi yang beredar di publik menyebutkan bahwa otoritas sengaja menutup mata terhadap fakta bahwa aktivitas warga negara asing masih berlangsung di area tambang yang penuh kontroversi tersebut.
Berdasarkan bukti visual yang dihimpun, setidaknya terpantau ada empat warga negara China yang masih aktif menjalankan peran sebagai tenaga kerja di garda depan operasional tambang. Temuan ini seolah menampar wajah institusi imigrasi yang beberapa waktu lalu dengan penuh percaya diri meyakinkan publik bahwa wilayah tersebut sudah bersih dari TKA ilegal.
Sikap diam dan pernyataan yang dianggap manipulatif oleh oknum pejabat imigrasi ini dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap keterbukaan informasi publik. Sebagai garda terdepan penjaga pintu kedaulatan negara, imigrasi seharusnya bertindak sebagai pengawas yang jeli, bukan justru terkesan menjadi “humas” bagi kepentingan korporasi tambang yang diduga menyalahi aturan.
Publik kini mempertanyakan, ada apa di balik bantahan tegas otoritas tersebut? Apakah rilis berita yang dikeluarkan sebelumnya hanyalah upaya “cuci tangan” untuk meredam gejolak massa, ataukah ada indikasi “main mata” antara penguasa wilayah dengan pemilik modal sehingga keberadaan TKA ini seolah-olah menjadi siluman yang tidak terlihat oleh radar petugas?
Kritik tajam dialamatkan kepada Kanwil Ditjen Imigrasi Sulut yang dianggap gagal melakukan pengawasan melekat terhadap kinerja jajarannya di daerah. Ketidaksinkronan antara narasi pejabat di ruang ber-AC dengan realita berdebu di lokasi tambang Bowone menunjukkan adanya lubang besar dalam sistem pengawasan keimigrasian di Sulawesi Utara.
Masalah ini bukan sekedar soal administrasi paspor atau visa, melainkan menyangkut martabat hukum Indonesia. Jika warga negara asing bisa dengan bebas bekerja di sektor strategis tanpa pengawasan yang jujur dari instansi terkait, maka fungsi imigrasi sebagai alat keamanan negara patut dipertanyakan keberadaannya.
Para aktivis lingkungan dan pemerhati hukum di Sangihe mendesak agar Dirjen Imigrasi di Jakarta segera turun tangan melakukan audit investigasi menyeluruh. Pejabat yang terbukti memberikan informasi menyesatkan kepada publik melalui rilis resmi yang tidak sesuai fakta lapangan harus dicopot dari jabatannya demi menjaga marwah institusi.
Kode Etik Jurnalistik memerintahkan media untuk selalu menguji informasi dan memberikan ruang bagi kebenaran yang tersembunyi. Dalam kasus ini, suara masyarakat di sekitar tambang Binebas Bowone menjadi alarm keras bahwa ada yang tidak beres dalam manajemen pengawasan orang asing di perbatasan utara Nusantara.
Ketajaman investigasi di lapangan mengungkapkan bahwa eksistensi TKA tersebut bukanlah isapan jempol semata. Alat berat yang meraung di lokasi tambang tersebut nyatanya masih dioperasikan atau diawasi oleh tenaga asing yang status izin kerjanya kini menjadi tanda tanya besar di mata publik Sangihe.
Otoritas imigrasi tidak boleh hanya berlindung di balik prosedur administratif yang kaku sementara fakta di lapangan berteriak sebaliknya. Masyarakat membutuhkan kejujuran, bukan retorika manis yang hanya bertujuan untuk menenangkan situasi sementara namun menyimpan borok pelanggaran di bawah permukaan.
Keberpihakan instansi pemerintah seharusnya jelas. kepada hukum dan kedaulatan rakyat. Jika instansi yang dibayar oleh pajak rakyat justru lebih memilih mengamankan kepentingan oknum-oknum tertentu dengan cara menyebarkan informasi yang diduga palsu, maka hukum rimba sedang mencoba menggeser kedaulatan hukum negara.
Rilis ini menjadi peringatan keras bagi Bapak Ratag dan pimpinan Kanwil Imigrasi Sulut.publik sedang mengawasi setiap gerak-gerik Anda. Transparansi adalah harga mati, dan setiap kebohongan yang dibalut dengan rilis resmi hanya akan menunggu waktu untuk terbongkar sepenuhnya oleh kekuatan kontrol sosial masyarakat dan media yang independen.
Redaksi






