MANADO –Sulut 26/03/2926- Praktik lancung dugaan penipuan dalam proses rekrutmen anggota Polri kembali mencoreng institusi kepolisian di Sulawesi Utara (Sulut). Seorang oknum anggota Polri berinisial RSM diduga menjadi aktor utama di balik janji manis “kuota khusus” yang berujung pada kerugian material hingga ratusan juta rupiah. Tak main-main, dalam melancarkan aksinya, RSM nekat mencatut nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Kasus ini bermula pada proses seleksi Polri tahun 2025. Korban, yang berharap anaknya dapat mengabdi sebagai korps Bhayangkara, dijanjikan kelulusan melalui jalur belakang oleh RSM. Oknum tersebut meyakinkan korban bahwa ia memiliki akses ke “jatah kuota khusus” yang diklaim aman dari pantauan sistem seleksi reguler.

​Untuk memuluskan tipu muslihatnya, RSM diduga membawa-bawa nama instansi rasuah, KPK. Ia meyakinkan korbannya bahwa jalur tersebut telah “dikondisikan” sedemikian rupa sehingga tidak akan tersentuh pengawasan ketat internal maupun eksternal.

​Tergiur dengan jaminan kelulusan yang ditawarkan, korban menyerahkan uang dalam jumlah fantastis mencapai ratusan juta rupiah kepada RSM secara bertahap. Namun, saat pengumuman resmi keluar, nama anak korban nyatanya tidak masuk dalam daftar calon siswa yang dinyatakan lulus.

​Hingga saat ini, janji pengembalian uang (restitusi) yang sempat dilontarkan oleh RSM hanya menjadi isapan jempol. Bukannya bertanggung jawab, oknum tersebut justru terkesan menghindar dan sulit dihubungi oleh pihak korban.

​Tindakan yang diduga dilakukan oleh RSM ini jelas mencederai semangat Prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis) yang selama ini menjadi landasan Polri dalam setiap proses rekrutmen.

​Masyarakat dan pihak korban kini mendesak Kapolda Sulawesi Utara serta Bid Propam untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap RSM. Penindakan secara hukum pidana maupun kode etik dianggap harga mati demi menjaga marwah institusi Polri dan memberikan keadilan bagi korban yang telah dirugikan secara moril maupun materiil.

Redaksi