Minsel, Berantastipikornews.co.id
Hanny Liwe S.E. resmi menjabat Hukum Tua Desa Matani , Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan.
Tepatnya Senin 30/06/2025 sekitar pkl. 10.30 Wita di Balai Pertemuan Umum desa Matani, telah di laksanakan serah terima jabatan Pj. Hukum Tua Desa Matani yang sebelumnya dijabat oleh Gladies Kalangi selama 15 Bulan , yang dihadiri oleh Camat Tumpaan Terry Lolowang S.E. , Ketua BPD Denny Rembang Beserta perangkat Desa dan Tokoh Agama, pengurus Koperasi Merah Putih.
Hanny dalam pidato perdanannya di acara serah terima jabatan PJ. Hukum Tua , menegakan beberapa program yang akan segerah di tindak lanjuti namun sebelum program-program yang lain akan dijalankan, Hanny menyampaikan akan segerah memanggil pengurus BUMDES untuk meminta pertanggungjawaban selama periode berjalan dengan menggunakan Dana Desa.
“Saya tegaskan akan segerah memanggil Pengurus BUMDES untuk mempertanggungjawabkan keuangan yang menggunakan Dana Desa.
Kemana Dana Tersebut di peruntukkan akan saya pertanyakan,”tegas Hanny selaku Pj. Hukum Tua yang baru.
Hanny juga menambahkan bahwa, ingin bersama- sama masyarakat untuk membangun Desa Matani lebih baik kedepan ,transparan dan tidak lupa mengucapkan banyak terimakasih kepada warga masyatakat Desa Matani yang menerima dengan baik akan kedatangannya sebagai Pj. Hukum Tua yang baru.
Redaksi






