LUWUK, BANGGAI – BTN 03/01/2026-Integritas Polres Banggai kini berada di titik nadir. Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu oleh oknum Kepala Desa di Kecamatan Masama yang telah menetapkan status tersangka, hingga kini jalan di tempat tanpa kejelasan meja hijau. Publik mulai bertanya-tanya: apakah hukum di Banggai sedang “masuk angin” atau sengaja ditidurkan?

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Meski penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup,bahkan status tersangka sudah disematkan,pada oknum IL namun hingga detik ini, berkas perkara seolah membeku di laci penyidik. Fenomena “Tersangka Tanpa Sidang” ini menciptakan preseden buruk dan mencederai rasa keadilan masyarakat desa yang dipimpin oleh oknum yang diduga cacat administrasi dan moral.

Aktivis antikorupsi dan pemerhati hukum menilai, keterlambatan pelimpahan berkas ke Kejaksaan (Tahap II) mengindikasikan adanya profesionalisme yang prematur atau bahkan dugaan “main mata” di balik layar.

​”Jika bukti sudah ada dan tersangka sudah ditetapkan, tidak ada alasan logis untuk menunda persidangan. Menunda keadilan adalah bentuk ketidakadilan itu sendiri (Justice delayed is justice denied). Jangan sampai publik berasumsi bahwa hukum bisa dibeli dengan lobi-lobi jabatan,”

Kepemimpinan yang lahir dari dokumen palsu adalah kepemimpinan yang tidak sah secara moral dan hukum. Setiap kebijakan, tanda tangan anggaran Dana Desa, hingga keputusan strategis yang diambil oleh oknum Kades tersebut berada dalam bayang-bayang ilegalitas. Polres Banggai seharusnya menyadari bahwa membiarkan tersangka tetap menjabat tanpa kepastian hukum adalah bentuk pembiaran terhadap kerusakan birokrasi di tingkat desa.

Kasus ini kini menjadi batu uji bagi Kapolres Banggai yang baru. Apakah institusi Polri di wilayah hukum Banggai berani bertindak tegak lurus sesuai jargon Presisi, atau justru membiarkan institusi tersandera oleh kepentingan oknum kades di Masama?

​Masyarakat menunggu keberanian penyidik untuk segera menyerahkan “bola panas” ini ke Kejaksaan Negeri Banggai. Jangan biarkan kepercayaan masyarakat menguap hanya karena satu perkara yang dibiarkan berlarut-larut tanpa ujung.

Pimpinan Redaksi