BOGOR,BTN 09/01/2026- – Hukum di Kabupaten Bogor seolah tumpul di hadapan para mafia tambang. Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Cigudeg kini bukan sekadar perusakan lingkungan, melainkan telah menjadi ladang maut yang memakan korban jiwa. Ironisnya, di tengah kerusakan yang kasat mata, aparat penegak hukum dan dinas terkait justru terkesan “tutup mata”.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Keserakahan pengelola tambang ilegal ini akhirnya memicu tragedi. Pada 22 Desember 2025, seorang pekerja pemahat dilaporkan tewas tertimbun longsor di lokasi penambangan. Korban, yang hanya menjadi bidak kecil dalam struktur tambang ilegal ini, diduga bekerja di bawah instruksi pengelola yang hingga kini masih melenggang bebas tanpa tersentuh jeruji besi.

​Peristiwa ini bukan sekedar musibah alam, melainkan akibat nyata dari penggerusan tanah dan penggundulan hutan secara sistematis. Area yang seharusnya menjadi kawasan penghijauan kini beralih fungsi menjadi lubang-lubang maut yang mengancam keselamatan warga sekitar.

​Aktivitas yang berlangsung masif dan terstruktur ini memicu kecurigaan besar di tengah masyarakat. Sulit dipercaya jika operasi sebesar ini luput dari pantauan Kepolisian Resor (Polres) Bogor maupun Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

​Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI), Yogi Ariananda, melontarkan kritik pedas terkait fenomena ini.

​”Ini bukan lagi soal pelanggaran hukum administratif, ini adalah kejahatan kemanusiaan dan ekosistem! Jika polisi dan Dinas ESDM tetap diam, jangan salahkan jika publik berasumsi ada ‘main mata’ di balik meja. Nyawa warga bukan barang murah yang bisa ditukar dengan setoran tambang,” tegas Yogi dengan nada geram, Kamis (8/1/2026).

​Pengrusakan ekosistem di Cigudeg dinilai sudah mencapai tahap yang mengkhawatirkan. Tanpa adanya tindakan tegas, Bogor Barat hanya tinggal menunggu waktu untuk menghadapi bencana alam yang lebih besar. Eksploitasi lahan yang tidak terkendali telah merusak struktur tanah, membuat potensi longsor susulan terus menghantui masyarakat setiap kali hujan turun.

​Hingga berita ini dipublikasikan, baik pihak Polres Bogor maupun Dinas ESDM Kabupaten Bogor masih memilih bungkam. Sikap “no comment” atau keterlambatan merespons ini semakin memperkuat opini publik bahwa ada kekuatan besar yang membentengi aktivitas ilegal tersebut.

​Masyarakat kini menagih janji penegakan hukum. Apakah hukum akan benar-benar ditegakkan, ataukah nyawa manusia di Cigudeg hanya akan dianggap sebagai angka dalam catatan statistik bencana?

​Tim Redaksi