TOMOHON, SULUT –BTN 24/02/2026- Ruas jalan Provinsi Sulawesi Utara yang menghubungkan Tomohon dan Tombariri kini berubah menjadi “ladang ranjau” bagi pengendara. Jalur Kamasi menuju Woloan kembali memakan korban jiwa dan luka berat akibat lubang menganga yang tak kunjung tersentuh perbaikan. Tragedi ini bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan bukti nyata kelalaian penyelenggara jalan dalam menjamin keselamatan nyawa rakyatnya.
Selama setahun terakhir, gelombang protes warga Sulawesi Utara terkait hancurnya infrastruktur jalan,baik status Provinsi, Nasional, maupun Kabupaten/Kota,seolah membentur tembok tebal ketidakpedulian. Lambannya respons pemerintah dalam menangani kerusakan jalan diduga kuat menjadi pemicu utama meningkatnya angka fatalitas kecelakaan di wilayah ini.
”Negara hadir untuk melindungi segenap bangsa, namun di ruas Tomohon-Tombariri, negara seolah absen dan membiarkan rakyat bertaruh nyawa setiap hari,” ungkap salah satu warga dengan nada getir saat menunjuk lokasi jatuhnya korban terbaru.
Sikap “diam” dan lambannya eksekusi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), kini berada di bawah sorotan tajam. Secara hukum, Pasal 273 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) secara tegas mengancam pidana bagi penyelenggara jalan yang membiarkan kerusakan jalan hingga mengakibatkan kecelakaan.
Publik kini menggugat,Ke mana larinya alokasi dana pemeliharaan rutin jalan jika lubang mematikan dibiarkan berbulan-bulan?
Mengapa pembangunan seremonial sering kali lebih cepat dibanding perbaikan infrastruktur dasar yang menyangkut nyawa manusia?
Rakyat Sulawesi Utara tidak butuh sekedar peninjauan lokasi atau janji-janji manis di media sosial. Dibutuhkan aksi nyata,
Segera tutup lubang maut di ruas Tomohon-Tombariri dengan standar teknis yang benar, bukan sekedar urugan tanah yang hilang saat hujan.
Mendesak Gubernur untuk mengevaluasi kinerja jajaran di bawahnya yang terkesan ‘tumpul’ dalam merespons kedaruratan infrastruktur.
Jika aspal tetap berlubang dan nyawa terus melayang, maka pemerintah tidak hanya gagal membangun infrastruktur, tapi gagal dalam tugas paling mendasarnya,Menjaga keselamatan rakyatnya sendiri.
Redaksi






