BALANTAK UTARA  Banggai BTN 22/04/2026Jeritan warga Desa Batu Simpang, Kecamatan Balantak Utara, Kabupaten Banggai, seolah tenggelam di tengah gemuruh ombak pasang yang menghancurkan hunian mereka. Dalam beberapa hari terakhir, alam menunjukkan amukannya, namun yang lebih menyakitkan bagi warga bukanlah terjangan air laut, melainkan sikap abai pemerintah daerah yang membiarkan mereka bertaruh nyawa di bibir pantai tanpa perlindungan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Pantauan di lapangan pada Rabu, 22 April 2026, pemandangan memilukan tersaji di Dusun Satu dan Dusun Dua. Rumah-rumah warga yang dahulu menjadi tempat bernaung kini luluh lantak. Air laut setinggi betis menggenangi ruang tamu, sementara timbunan pasir masuk hingga ke kamar tidur, menyisakan trauma mendalam bagi anak-anak dan lansia yang terpaksa dievakuasi di tengah malam.

​Perabotan rumah tangga seperti kursi, meja, dan peralatan dapur tampak terapung-apung tak berdaya, menyerupai puing-puing dari sebuah peradaban yang terlupakan. Harta benda yang dikumpulkan dengan cucuran keringat bertahun-tahun, dalam sekejap sirna ditelan abrasi. Ironisnya, bencana ini bukanlah sebuah kejutan tiba-tiba, melainkan tragedi yang sudah diprediksi sejak lama.

​Wakil Ketua BPD Batu Simpang melalui sambungan telepon mengungkapkan kemarahan yang tertahan. Ia menegaskan bahwa pihak Pemerintah Desa dan BPD telah berulang kali menyodorkan proposal pembangunan tanggul penahan abrasi dalam setiap momentum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang). Namun, tumpukan kertas usulan tersebut tampaknya hanya menjadi penghuni laci meja birokrat di Kabupaten Banggai.

​”Kami sudah jenuh. Kami merasa seperti dianaktirikan di tanah sendiri,” ungkapnya dengan nada getir. Keputusasaan ini menjadi puncak dari gunung es kegagalan Pemerintah Kabupaten Banggai dalam memprioritaskan keselamatan nyawa rakyatnya di atas kepentingan proyek mercusuar lainnya. Respons yang dinanti tak kunjung datang, sementara garis pantai terus menggerus kedaulatan hunian warga.

​Kritik tajam pun mengarah pada fenomena “pengukuran lokasi” yang terjadi menjelang Pemilu 2024 lalu. Saat itu, tim dari instansi terkait turun ke lapangan dengan meteran dan janji-janji manis pembangunan. Namun, setelah suara rakyat dipanen, janji pembangunan tanggul itu menguap bak embun pagi. Rakyat Batu Simpang kini merasa hanya dijadikan komoditas politik tanpa ada realisasi proteksi yang nyata.

​Sikap diam Pemerintah Daerah Banggai di tengah ancaman abrasi yang kian masif ini adalah bentuk nyata dari pengabaian hak asasi warga untuk hidup aman. Publik patut mempertanyakan ke mana perginya anggaran daerah jika untuk melindungi satu desa dari kehancuran saja, pemerintah tampak begitu gagap dan pelit. Anggaran publik seharusnya menjadi tameng bagi keselamatan rakyat, bukan sekedar angka di atas kertas laporan pertanggungjawaban.

​Ketidakmampuan atau mungkin ketidakmauan Pemkab Banggai dalam merespons usulan desa ini menciptakan luka sosial yang mendalam. Desa Batu Simpang kini berdiri di ambang keputusasaan yang paripurna. Kecewa karena terus diberikan harapan palsu, mereka kini memandang sinis setiap janji birokrasi yang masuk ke desa mereka.

​Asumsi liar mulai berkembang di tengah masyarakat. apakah anggaran daerah memang tidak cukup, ataukah ada skala prioritas yang salah kaprah dalam tata kelola keuangan daerah? Jika anggaran memang terbatas, mengapa tidak ada transparansi dan langkah darurat yang diambil untuk meminimalisir kerusakan sebelum ombak benar-benar merobohkan dinding rumah warga?

​Merespons kebuntuan di tingkat kabupaten, Pemerintah Desa Batu Simpang kini mengambil langkah berani dengan melompati koordinasi daerah. Pada tahun 2026 ini, mereka berencana membawa proposal tersebut langsung ke tingkat Provinsi Sulawesi Tengah. Ini adalah tamparan keras bagi Pemerintah Kabupaten Banggai, sebuah mosi tidak percaya yang lahir dari rasa sakit dan pengabaian yang berkepanjangan.

​”Kami berharap Pemerintah Provinsi memiliki mata yang lebih jeli dan hati yang lebih peka dibanding pemerintah kabupaten kami sendiri,” tegas pihak BPD. Harapan besar kini digantungkan pada pundak gubernur dan jajaran provinsi, dengan doa agar birokrasi di tingkat atas tidak sekaku dan sedingin birokrasi di bawahnya.

​Secara kode etik, rilis ini menjadi alarm bagi para pemangku kebijakan. Bahwa setiap keterlambatan dalam merespons usulan pembangunan yang berkaitan dengan nyawa manusia adalah bentuk kelalaian yang bisa berujung pada konsekuensi fatal. Publik menunggu, apakah Pemkab Banggai akan tetap membisu, atau baru akan bertindak saat desa ini benar-benar hilang dari peta akibat abrasi?

​Kini, warga Batu Simpang hanya bisa bersiaga di bawah langit malam yang kelam, mendengarkan deru ombak yang sewaktu-waktu bisa kembali menghantam. Mereka bertahan bukan karena kuat, tapi karena tidak punya pilihan lain, sementara mereka yang duduk di kursi empuk kekuasaan seolah menutup telinga dari suara gemuruh bencana yang nyata di depan mata.

Muhlis asamin