SUMBA TIMUR –BTN 07/03/2026- Harapan besar putra daerah Sumba Timur untuk meraih masa depan gemilang melalui jalur pendidikan vokasi kini berujung pada trauma mendalam. Kasus yang dialami Ferdiyandro Mara Hongu, seorang mahasiswa yang merasa menjadi korban janji manis Rhec Academy, membuka kotak pandora dugaan praktik pendidikan yang tidak manusiawi dan eksploitatif.
Di tengah perjuangan masyarakat Sumba Timur menuntut keadilan infrastruktur, kini muncul tamparan keras di sektor pendidikan. Ferdiyandro mengungkap bagaimana dirinya terjebak dalam sistem yang lebih mirip “perbudakan modern” daripada institusi akademik.
Lembaga ini diduga menggunakan strategi marketing agresif untuk menjaring mahasiswa dari pelosok. Janji beasiswa 50% dan kemudahan cicilan biaya pendidikan sebesar Rp21.000.000 diduga kuat hanyalah umpan untuk menarik dana masyarakat.
”Transparansi itu nol besar. Kami dan orang tua tidak pernah diberi penjelasan klir soal beasiswa. Begitu masuk, kami justru ditekan untuk membayar uang dalam waktu singkat, melanggar kesepakatan cicilan awal,” ungkap Ferdiyandro.
Kejanggalan paling mencolok adalah mekanisme pembayaran yang diarahkan ke rekening pribadi individu, bukan rekening resmi lembaga. Di Sumba Timur, di mana isu transparansi anggaran sedang menjadi sorotan tajam, praktik Rhec Academy ini sangat memicu kecurigaan adanya penggelapan atau penghindaran kewajiban pajak yang sistematis. Ini bukan lagi soal pendidikan, tapi dugaan bisnis gelap yang mengatasnamakan kampus.
Kejahatan akademik ini mencapai puncaknya saat mahasiswa yang seharusnya menjalani magang (OJT) justru dieksploitasi tenaganya. 10 bulan menunggu tanpa kepastian magang, Ferdiyandro malah diperintah oleh pemilik kampus untuk bekerja sebagai kuli bangunan demi kepentingan proyek pribadi kampus.
”Kami datang membawa harapan orang tua, bukan untuk dijadikan buruh kasar tanpa upah! Ini adalah penghinaan terhadap martabat kami sebagai mahasiswa,” tegasnya.
Kekejaman manajemen Rhec Academy juga menyentuh aspek fisik dan psikis. Aturan yang melarang mahasiswa untuk sakit atau sekedar tidur siang dianggap sebagai bentuk intimidasi yang melanggar hak asasi manusia. Lingkungan pendidikan yang seharusnya mendidik, justru berubah menjadi tempat penindasan mental.
Masyarakat Sumba Timur mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) untuk tidak membiarkan putra daerahnya menjadi “sapi perah” oknum pengelola pendidikan nakal.
Redaksi Berantastipikornews menegaskan bahwa kasus ini tidak akan dibiarkan menguap begitu saja. Kami menuntut audit menyeluruh terhadap operasional Rhec Academy, mulai dari legalitas, aliran dana ke rekening pribadi, hingga dugaan kerja paksa terhadap mahasiswa.
Alex






