PALOPO, SULAWESI SELATAN, BTN – Proses penangkapan sebuah mobil tangki milik PT Berka Energi Morowali DP 8226 GO oleh jajaran Polres Palopo pada Rabu, 27 Agustus 2025, menimbulkan kejanggalan serius dan memicu pertanyaan publik.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Mobil tangki yang diketahui milik inisial MR ini tidak diamankan sebagaimana mestinya di area parkir barang bukti Mapolres, melainkan hanya “dititipkan” di belakang kantor.Prosedur penanganan yang tidak biasa ini memicu dugaan adanya perlakuan khusus.

Penangkapan dilakukan setelah mobil tangki tersebut kedapatan sedang mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di sebuah rumah warga yang dikenal sebagai “Mama Awal”.Lokasi ini diduga kuat sebagai tempat penimbunan BBM ilegal.

Keberhasilan penangkapan ini seharusnya menjadi bukti keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas praktik ilegal. Namun, alih-alih dibawa ke dalam area parkir atau halaman Mapolres Palopo—tempat standar untuk menampung barang bukti—mobil itu hanya diparkir di belakang gedung.

Tindakan ini menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Keraguan muncul terkait transparansi dan standar operasional prosedur (SOP) yang seharusnya diterapkan dalam penanganan kasus kejahatan.

Publik mempertanyakan mengapa barang bukti penting, terutama yang berkaitan dengan potensi tindak pidana, tidak diamankan di tempat yang semestinya.

Ketika dimintai konfirmasi oleh awak media, Kasat Reskrim Polres Palopo hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi.

Keengganan untuk memberikan tanggapan ini semakin memperkuat spekulasi publik mengenai adanya kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut, serta dugaan adanya intervensi dari pihak-pihak tertentu.

Sebagai bentuk penyeimbangan berita, tim media juga telah berusaha menghubungi pemilik PT Berka Energi Morowali, MR. Namun, hingga saat ini yang bersangkutan belum bisa dimintai keterangan.

Media ini akan tetap berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait untuk mendapatkan gambaran utuh dari kasus ini.

Publik menuntut agar Polres Palopo segera memberikan penjelasan yang transparan dan lugas. Diperlukan klarifikasi mengenai alasan di balik penempatan barang bukti yang tidak lazim ini.

Masyarakat berharap agar proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa pandang bulu.

Penegakan hukum yang kredibel dan bebas dari intervensi adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik.