BATAM, — BTN 29/09/2026- Aktivitas pengiriman beras dan barang lartas dalam skala besar masih tetap berjalan di Pelabuhan Haji Sage, kawasan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Beberapa unit lori dump truk terlihat berjejer antri menunggu giliran untuk membongkar muatannya ke kapal kayu yang telah bersandar di pelabuhan tersebut untuk dikirimkan ke Tanjung Balai Karimun.

Mengingat beras merupakan barang strategis nasional, pengeluarannya dari kawasan Batam yang berstatus Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (FTZ) wajib dilengkapi dengan dokumen izin pengeluaran barang dari instansi terkait dalam hal ini Bea Cukai Batam. Tanpa dokumen tersebut, kegiatan pengiriman beras itu masuk kategori penyelundupan barang yang melanggar hukum.

Awak media mencoba mengonfirmasi kegiatan tersebut kepada Kepala Kantor Unit Pelayanan Bea Cukai Batam, “Agung Widodo,red”.

“Baik bu, terimakasih untuk informasi tersebut, kami lakukan pendalaman dan analisa terlebih dahulu oleh unit pengawasan agar tindaklanjutnya sesuai dengan koridor aturan yang berlaku”, ujar Agung kepada awak media ini, Kamis,17/09/2026.

Diketahui sebelumnya, kegiatan pengiriman beras di Pelabuhan Haji Sage ini berlangsung setiap hari tanpa rasa takut, seolah-olah pengiriman tersebut adalah kegiatan resmi yang memiliki dokumen pengeluaran barang yang dikeluarkan oleh kepabeanan. Padahal, hingga saat ini belum ada kejelasan apakah dokumen-dokumen tersebut benar-benar ada.

Pelabuhan ini sendiri sudah pernah digerebek aparat gabungan pada November 2025, di mana saat itu ditemukan 40,4 ton beras beserta gula pasir dan minyak goreng yang diangkut tanpa dokumen resmi. Namun aktivitas kini kembali berjalan seperti biasa.

Publik menantikan keseriusan Bea Cukai akan hasil pendalaman dan analisa yang dijanjikan Bea Cukai Batam. Jika terbukti kegiatan ini berlangsung tanpa dokumen sah, maka ini bukan sekedar pelanggaran administrasi melainkan penyelundupan barang strategis yang merugikan pendapatan negara dan membahayakan ketahanan pangan.(Siska)