SUMBA BARAT DAYA, BTN — Misteri kematian mendiang Goris Bessu yang ditemukan tewas di perbatasan Desa Weepangali dan Lombu pada tahun 2024 silam kembali menyita perhatian publik. Setelah lebih dari dua tahun bergulir tanpa kepastian hukum, kasus ini justru diterpa isu krusial terkait dugaan hilangnya barang bukti utama saat berada dalam penguasaan penyidik. 16/09/2026
Sejak awal penanganan oleh pihak Polsek Wewewa Timur, aparat kepolisian telah mengamankan sejmlah barang bukti penting di lokasi kejadian. Selain pakaian dan jaket hitam milik korban, penyidik turut menyita satu unit telepon seluler (handphone) milik almarhum.
Namun, menginjak usia penyelidikan yang genap dua tahun lebih, titik terang penanganan kasus ini tak kunjung terlihat. Walau Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) mencatat setidaknya sembilan orang saksi telah diperiksa oleh Polres Sumba Barat Daya (SBD), sosok pelaku utama masih melenggang bebas.
Merasa tidak mendapatkan keadilan dan kejelasan, pihak keluarga korban yang diwakili sang anak kandung, Evy Bessu, akhirnya resmi melayangkan pengaduan hukum. Keluarga menunjuk Advokat Gerson Dawa, S.H., dan Jimi Lay, S.H., M.H., dari Kantor Hukum Meltripaul E. Rongga, S.H., M.Pd. & Partners untuk mengawal kasus ini.
Dugaan kejanggalan kian menguat tatkala informasi yang dihimpun tim BerantasTipikorNews.Co.Id per Rabu (16/9/2026) mengungkapkan fakta mengejutkan. Barang bukti vital berupa HP milik almarhum Goris Bessu disinyalir telah raib sewaktu berada di bawah penanganan tim penyidik.
Menanggapi kabar hilangnya barang bukti kunci tersebut, keluarga korban bergerak cepat dengan melayangkan pengaduan resmi ke Propam Polri. Pihak keluarga mempertanyakan secara tegas akuntabilitas dan profesionalisme penyidik atas pengelolaan barang bukti yang disita negara.
Bagi keluarga, keberadaan HP almarhum memiliki peran yang sangat krusial dan tak tergantikan untuk membongkar misteri kematian ini. Data di dalam telepon genggam tersebut diyakini menyimpan jejak digital, rekam komunikasi terakhir, titik lokasi, hingga petunjuk penting yang mengarah pada identitas pelaku.
Sembari menanti proses di Propam, keluarga besar korban secara terbuka mendesak Kapolres Sumba Barat Daya untuk turun tangan secara langsung. Mereka meminta kapolres mengevaluasi jajaran penyidik yang menangani perkara dan memastikan kasus pembunuhan misterius ini diusut hingga tuntas.
Hingga berita ini diterbitkan, baik Kasat Reskrim maupun Kapolres Sumba Barat Daya belum memberikan keterangan resmi terkait konfirmasi keberadaan barang bukti HP tersebut maupun perkembangan pengungkapan perkara.
Kabiro SBD, Eman Ledu





