Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sukabumi, BTN — 15 Juli 2025, Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai dugaan ketidaktransparanan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama tahun anggaran 2025 di Desa Sukarame, Kecamatan Cisolok, Kepala Desa Sukarame,Hermawan SE, dengan ini menyampaikan klarifikasi resmi.

Hermawan SE selaku Kepala Desa Sukarame,menegaskan komitmen penuh Pemerintah Desa Sukarame terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam setiap pengelolaan dana desa. Terkait proyek pengaspalan/pengerasan jalan yang menjadi sorotan, beliau menyatakan bahwa proyek tersebut merupakan prioritas pembangunan yang telah disepakati melalui musyawarah desa untuk meningkatkan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami menyadari pentingnya informasi yang jelas dan akuntabel bagi masyarakat. Setiap rupiah Dana Desa adalah amanah yang harus kami pertanggung jawabkan,” ujar Hermawan Kepala Desa”Kami memastikan bahwa seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan proyek Dana Desa dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”

Menanggapi poin-poin yang disebutkan dalam pemberitaan:

Kepala Desa Sukarame menjelaskan bahwa dinamika tugas di lapangan seringkali mengharuskan beliau berada di luar kantor untuk memantau langsung berbagai kegiatan pembangunan dan pelayanan masyarakat. “Saya selalu siap bertemu dengan siapa pun yang ingin mendapatkan informasi terkait tata kelola desa. Apabila ada kendala dalam komunikasi, itu semata karena kesibukan di lapangan, bukan upaya penghindaran,” jelas beliau.

Papan Informasi Proyek: Menurut Hermawan.(Kepala Desa)memohon maaf atas keterlambatan pemasangan papan informasi proyek yang lengkap di lokasi. “Kesalahan cetak pada papan informasi memang terjadi dan sedang dalam proses perbaikan agar data yang disajikan akurat dan lengkap sesuai standar. Papan informasi yang baru akan segera terpasang dalam waktu dekat,” tegasnya. Beliau juga memastikan bahwa rincian proyek, termasuk volume dan anggaran, akan tersedia dan dapat diakses oleh masyarakat.

Rincian Anggaran dan Teknis: Terkait rincian anggaran proyek pengaspalan, Sekretaris Desa telah menyampaikan angka awal sebesar Rp170.000.000 dengan volume panjang 360 meter. Kepala Desa menambahkan bahwa detail teknis seperti ketebalan aspal dan spesifikasi lainnya akan dipaparkan secara lengkap dalam laporan pertanggungjawaban dan juga bisa dikonfirmasi langsung di Kantor Desa.

“Kami akan menyediakan data teknis yang lengkap untuk memastikan masyarakat memahami kualitas dan standar proyek yang dikerjakan,” imbuhnya.

Pemerintah Desa Sukarame mengundang seluruh elemen masyarakat, termasuk awak media dan lembaga pengawas, untuk berpartisipasi aktif dalam memantau dan memberikan masukan terhadap seluruh program dan kegiatan desa.

“Kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk diskusi dan klarifikasi. Jika ada keraguan atau pertanyaan, silakan datang langsung ke Kantor Desa atau jadwalkan pertemuan,” kata Hermawan SE selaku Kepala Desa

Pemerintah Desa Sukarame berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan demi kemajuan Desa Sukarame.