Jakarta, BTN — Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer sebagai tersangka dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan. (22/8/2025)

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan Immanuel diduga menerima Rp69 miliar melalui perantara sejak tahun 2019.

Uang tersebut diduga digunakan untuk belanja, hiburan, DP rumah, pembelian kendaraan, aset, penyertaan modal ke tiga perusahaan terkait sertifikasi K3, hingga setoran turai ke sejumlah pihak.

Setyo menjelaskan modus pemerasan dilakukan dengan cara menaikkan tarif sertifikasi K3 pekerja yang seharusnya Rp275 ribu menjadi Rp6 juta.

Biaya tersebut diduga agar proses sertifikasi K3 tidak diperlambat, tidak dipersulit, atau tidak diproses.

“Biaya sebesar Rp6 juta ini dua kali lipat dari rata-rata pendapatan atau upah UMR yang diterima pekerja dan para buruh tersebut,” ujar Setyo.