Surabaya, BTN — Peredaran narkoba sudah menjalar kemana-mana. Pengedar mencari siapapun untuk menjadi kurirnya, seorang ibu dan anak asal Bangkalan, Madura, ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta usai menjadi kurir sabu.
Dilansir dari Antara, dua tersangka ini, AZ, ibu dan anaknya NA. Mereka mengaku menjadi kurir sabu atas perintah seseorang berinisial AC. Mereka diduga terkait dalam jaringan Madura.
“Setiap kali membawa narkotika ibu dan anak ini mendapatkan upah Rp15 juta,” kata Kabid Berantas dan Intel BNNP DKI Jakarta Kombes Pol Agung Kanigoro Nusantoro, dikutip dari Antara, Kamis (17/7).
Kejadian pengungkapan ini, bermula ketika pihaknya mendapat informasi peredaran narkoba jenis sabu jaringan Madura-Jakarta.
Kemudian, pihaknya menyelidiki informasi tersebut dan pada Minggu (13/7) sekitar jam 03.00, di gerbang Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara, didapati orang yang mencurigakan membawa tas kantong.
Setelah diperiksa di dalam tas tersebut berisi dua bungkus plastik warna emas bergambar durian berisikan kristal warna putih dengan total berat bruto 2.142,2 gram atau 2 kilogram.
“Tersangka NA kami tangkap di gerbang masuk Terminal Tanjung Priok,” ujarnya.
Dari hasil interogasi kepada tersangka bahwa dirinya membawa narkoba disuruh oleh sang ibu AZ dari seseorang yang berada di Madura berinisial AC.
AZ merupakan seorang ibu rumah tangga, di mana sebelumnya yang bersangkutan pernah membawa narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram dari AC dengan imbalan Rp15 juta.
(Kaperwil Jatim – Mr Abu Nawas)






