Pekanbaru, BTN – Lembaga Anti Korupsi Riau (LAKR) melontarkan pernyataan keras yang menampar kesadaran publik,korupsi di Riau kini telah mencapai stadium empat. Jumat 8/8/2025
Bukan lagi penyakit yang bisa disembunyikan, melainkan kanker ganas yang telah menyebar luas ke seluruh sendi birokrasi, mulai dari lembaga legislatif, eksekutif, hingga aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan.
Bau busuk uang rakyat yang dihisap secara sistematis oleh para pejabat yang seharusnya melayani, kini tercium di mana-mana.
Direktur LAKR, Armilis, dalam konferensi pers yang dihadiri sejumlah pimpinan redaksi media di Pekanbaru, menegaskan bahwa lembaganya tidak sedang mencari panggung atau terlibat dalam drama politik.
“Kami sedang memetakan penyakit. Dan peta itu nyaris seluruhnya berwarna gelap,” tegasnya.
Menurut Armilis, korupsi di Riau saat ini tidak lagi sekadar perbuatan nakal segelintir oknum. Ia telah bertransformasi menjadi arsitektur kejahatan jaringan raksasa yang saling melindungi dan mengunci rahasia. Dengan mengutip Teori Jaringan,
Armilis menjelaskan bahwa para pelaku utama korupsi sulit disentuh karena mereka memiliki jaring yang kuat, bahkan sering kali melibatkan oknum penegak hukum itu sendiri.
Armilis secara terang-terangan menuding lambannya aparat penegak hukum. Menurutnya, laporan masyarakat dibiarkan membusuk, bukti-bukti diabaikan, dan kasus-kasus besar diredam sebelum menyentuh aktor utamanya.
“Hukum tanpa eksekusi adalah ilusi. Dan ilusi keadilan jauh lebih menyakitkan daripada ketiadaan hukum itu sendiri,” katanya, menghentak kesadaran publik.Ia juga tak segan menembak langsung kemunafikan para politisi. Armilis menyebut mereka sebagai politisi palsu yang hanya pandai berpose di depan kamera, menjual narasi pro-rakyat, namun di balik layar menjadi tikus yang menggerogoti uang negara.
“Ini bukan sekadar korupsi, ini kemunafikan yang dilembagakan,” ujarnya geram.
Meskipun demikian, LAKR menolak menyerah pada pesimisme. Armilis menegaskan perlunya kombinasi tindakan tegas, pencegahan, dan pembinaan. LAKR menyatakan kesiapannya untuk turut serta membantu pendidikan antikorupsi jika negara merasa kekurangan daya.”Bukan untuk panggung, tapi demi masa depan generasi,” tegasnya.
Seruan akhirnya menjadi tamparan keras bagi kesadaran publik: “Selama rakyat bungkam, koruptor berpesta. Jika aparat hukum masih punya akal sehat dan hati nurani, sekaranglah saatnya bangun dan bertindak!”
LAKR menutup pernyataan dengan peringatan tajam: ini bukan ancaman, melainkan panggilan darurat bagi bangsa yang berdiri di tepi jurang kehancuran. Kini, tinggal satu pertanyaan yang tersisa: akankah kita hanya menjadi penonton, atau ikut bergerak melawan? (Pajar Saragih / Tim Redaksi PRIMA)






