JAKARTA,BTN 29/05/2026 – Kinerja dan komitmen penegak hukum di level pusat kini berada di bawah sorotan tajam publik. Penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Banggai Laut (Balut), Sulawesi Tengah, dinilai jalan di tempat dan terkesan mandek. Mandeknya penanganan kasus-kasus ini memicu tanda tanya besar dari berbagai elemen masyarakat mengenai keseriusan instansi penegak hukum dalam memberantas praktik lancung di daerah tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dituntut untuk segera memberikan kejelasan serta kepastian hukum terkait kelanjutan laporan-laporan masyarakat yang telah resmi masuk. Publik mulai mempertanyakan komitmen institusi anti-rasuah dan korps adhyaksa ini dalam mengusut tuntas indikasi kerugian negara yang diduga melibatkan oknum-oknum berkuasa di Banggai Laut.
”Kita patut mempertanyakan secara tegas kepada KPK dan Kejagung, ada apa dengan penegakan hukum di Banggai Laut? Mengapa laporan-laporan yang menyangkut dugaan korupsi terkesan membeku di meja penyidik tanpa ada progres yang transparan?” ujar seorang aktivis antikorupsi nasional saat dimintai tanggapan mengenai lambatnya respons penegak hukum atas konfirmasi yang dilayangkan media baru-baru ini.
Kelambatan ini memunculkan spekulasi liar di tengah masyarakat yang merasa hak-hak ekonominya terampas akibat praktik korupsi. Pertanyaan krusial pun mengemuka ke permukaan,Apakah negara ini kalah oleh cengkeraman kekuasaan lokal di Banggai Laut? Fenomena ini seolah memperlihatkan adanya tebang pilih dalam penegakan hukum, di mana kasus-kasus di daerah terpencil kurang mendapatkan atensi dibanding kasus besar di ibu kota.
Lebih jauh lagi, publik juga mengkritisi apakah ada ‘tangan-tangan baja’ yang sengaja membentengi benteng kekuasaan di Banggai Laut sehingga laporan yang masuk ke berbagai instansi penegak hukum dijakarta seolah membentur dinding tebal yang tak kasat mata. Jika dugaan adanya intervensi dari kekuatan tertentu itu benar, maka integritas penegakan hukum di Indonesia dipertaruhkan.
Kritik tajam ini bukan tanpa alasan, mengingat asas hukum equality before the law atau kesetaraan di hadapan hukum harus ditegakkan tanpa memandang bulu, pangkat, ataupun jabatan seseorang. Konstitusi mengamanatkan bahwa tidak ada satu pun kekuatan politik atau kekuasaan daerah yang boleh berdiri di atas hukum, apalagi jika menyangkut kerugian uang rakyat yang bernilai fantastis.
Dugaan penyelewengan anggaran di beberapa sektor vital di Banggai Laut, mulai dari proyek infrastruktur hingga pengelolaan anggaran daerah, seharusnya menjadi prioritas untuk segera diaudit secara menyeluruh. KPK dan Kejagung semestinya menurunkan tim investigasi khusus guna menyelidiki mandeknya penanganan perkara ini agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum tidak merosot tajam.
Transparansi informasi penanganan perkara merupakan salah satu instrumen penting yang diatur dalam undang-undang. Penegak hukum berkewajiban memberikan kepastian kepada pelapor dan masyarakat luas mengenai status hukum dari laporan yang disampaikan, apakah naik ke tahap penyidikan atau justru dihentikan karena kekurangan alat bukti, agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
Sikap diam dari institusi superbody seperti KPK dan Kejagung dalam merespons desakan publik terkait polemik hukum di Banggai Laut justru dapat memperkuat persepsi negatif di masyarakat. Publik berhak mendapatkan jaminan bahwa keadilan hukum tidak bisa dinegosiasikan atau digadaikan oleh kepentingan politik praktis maupun oligarki di tingkat daerah.
Seluruh elemen masyarakat, termasuk insan pers dan organisasi kemasyarakatan, berkomitmen untuk terus mengawal dan menyuarakan tuntutan keadilan ini hingga ada tindakan nyata dari Jakarta. Hukum harus menjadi panglima tertinggi, dan setiap indikasi perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara wajib dipertanggungjawabkan di hadapan meja hijau.
Kejagung di bawah komando Jaksa Agung dan KPK di bawah kepemimpinan para komisionernya kini memikul beban moral yang besar untuk membuktikan bahwa mereka tidak tunduk pada tekanan pihak mana pun. Langkah konkret berupa pemanggilan saksi-saksi kunci dan ekspos kasus secara transparan sangat dinantikan guna mematahkan spekulasi adanya ‘tangan-tangan baja’ tersebut.
Banggai Laut tidak boleh dibiarkan menjadi wilayah yang kebal hukum akibat lemahnya pengawasan dan penindakan dari pusat. Kepastian hukum di kabupaten kepulauan ini akan menjadi parameter sejauh mana negara hadir untuk melindungi hak-hak rakyat serta membersihkan birokrasi pemerintahan daerah dari gurita korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Redaksi






