Baturaja,’OKU-Berantastipikornews.co.id Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sabtu siang (15/3/2024). Beberapa anggota DPRD OKU dan pejabat OKU diamankan dalam operasi tersebut.
Menurut informasi, ada tiga anggota DPRD OKU yang diamankan, yaitu FA, FY, dan UH. Sementara itu, pejabat OKU berinisial NR juga diamankan. Mereka semua diamankan di Mapolres OKU.
Wartawan yang berada di lapangan melaporkan bahwa Mapolres OKU ramai dan beberapa orang diamankan. Namun, Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdon, mengaku tidak mengetahui tentang OTT tersebut.
“Kami masih belum bisa mendekat ke ruangan tempat pemeriksaan,” kata wartawan di lapangan. “Tapi kami melihat dari kejauhan bahwa para anggota dewan dan pejabat OKU tersebut diamankan di ruang Propam Polres OKU.”
Belum ada pernyataan resmi dari tim KPK tentang OTT tersebut. Namun, informasi yang beredar menyebutkan bahwa tim KPK telah mengintai di Baturaja selama seminggu terkait kasus besar di OKU.






