​BANGGAI, BTN —- 20 Oktober 2025 – Proyek Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) berupa pembangunan jalan perkebunan di Desa Tobelombang, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, yang awalnya disambut antusias, kini menuai sorotan tajam.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Warga menduga kuat pengerjaan proyek strategis untuk menunjang akses perkebunan masyarakat tersebut tidak maksimal dan melanggar spesifikasi teknis yang ditetapkan.

​Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan ini bernama Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) dengan lingkup pekerjaan Peningkatan infrastruktur jalan perkebunan.

Proyek ini dilaksanakan oleh Kelompok Kerjasama Antar Desa (KKAD) Nyiur Melambai dengan alokasi dana Rp 500.000.000,00 (BOP maks. 5% BPM), bersumber dari BPM.Waktu pelaksanaannya ditetapkan selama 120 Hari Kerja (1 Agustus s/d 28 November 2025).

​Dugaan kuat mengenai kualitas pekerjaan ini muncul menyusul keraguan masyarakat terhadap kondisi fisik jalan yang baru dibangun.

​”Jalan perkebunan ini memiliki masalah pada proses pengerjaan atau material yang digunakan diduga tidak sesuai di lapangan. Khususnya pada komposisi penggunaan pasir dan semen,” ungkap seorang warga Desa Tobelombang yang meminta identitasnya dirahasiakan.

​Pengakuan Fasilitator Soal Perubahan Rasio Campuran
​Guna mengonfirmasi dugaan tersebut, awak media menghubungi Fasilitator PISEW, yang diidentifikasi bernama Okto, selaku penanggung jawab proyek.

​Dalam konfirmasi melalui panggilan telepon pada 29 September 2025, Okto membenarkan adanya perubahan komposisi campuran material di lapangan. Ia menjelaskan bahwa campuran awal yang ditetapkan, yaitu 5 kereta sorong (arco) pasir dan 1 sak semen, menghasilkan adukan yang “langsung keras dan kering,” sehingga tidak optimal.

​Oleh karena itu, Okto menyatakan rasio campuran diubah menjadi 6 arco pasir berbanding 1 sak semen, namun dilapangan ditemukan berubah lagi menjadi 6 Arco full pasir berbanding 1 sak semen. ​Perubahan rasio ini dikuatkan oleh pernyataan Ketua Kelompok Kerjasama Antar Desa (KKAD), Yedit Tumbal.

Saat dimintai keterangan di kantor Desa Tobelombang bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD),Yedit menegaskan bahwa timnya mengerjakan pembangunan sesuai dengan arahan yang disampaikan oleh Fasilitator Proyek PISEW.

​Proyek Dilanjutkan Tanpa Klarifikasi
​Meskipun kontroversi mengenai standar kualitas material telah mencuat, kegiatan proyek dilaporkan dilanjutkan kembali. Pada 4 Oktober 2025, melalui pesan singkat (chat), Fasilitator Okto mengonfirmasi bahwa KKAD akan melanjutkan kegiatan pembangunan tersebut.

​Selanjutnya, pengerjaan proyek PISEW terlihat sudah dikerjakan kembali pada 16 Oktober 2025. Namun, upaya untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut mengenai penjaminan kualitas pasca-revisi rasio material menemui jalan buntu.

​Konfirmasi lanjutan yang dilakukan pada Sabtu (18/10/2025) hingga hari ini, Senin (20/10/2025), melalui panggilan telepon kepada Fasilitator Okto tidak pernah diangkat.

​Kondisi ini menimbulkan tuntutan dari masyarakat agar instansi terkait di Kabupaten Banggai segera melakukan audit dan investigasi menyeluruh untuk memastikan pembangunan jalan perkebunan tersebut memenuhi spesifikasi demi kepentingan jangka panjang masyarakat Desa Tobelombang.