MEDAN BELAWAN, BTN – Sebuah kecelakaan tragis yang merenggut nyawa Esron Sinaga (46) di Jalan Pelabuhan, Belawan, pada 17 Maret 2025, pukul 17.00 WIB, kini diselimuti intrik dan dugaan rekayasa yang menusuk hati. Senin (25/8/2025)

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kasus ini, yang seharusnya menjadi prioritas penegakan hukum, justru terkesan mandek, membuka borok transparansi dan akuntabilitas aparat serta pihak perusahaan.

Awalnya, kecelakaan dilaporkan sebagai insiden murni. Esron Sinaga, seorang pejalan kaki, meregang nyawa setelah tubuhnya tergilas roda belakang sebuah truk trailer. Anehnya, kendaraan maut itu langsung lenyap dari lokasi, tanpa jejak plat nomor.

Aparat kepolisian, dalam hal ini Polres Belawan, tampak ‘sibuk’ mencari petunjuk, sementara nyawa korban seolah hanya menjadi angka dalam statistik.

Namun, tabir mulai terbuka setelah seorang saksi anonim, yang berani bersuara di tengah ketakutan, membocorkan plat nomor kendaraan nahas itu: B 9069 BYU.

Informasi krusial ini, yang seharusnya menjadi titik awal penyelidikan serius, justru seolah diabaikan oleh pihak berwenang.

Mengapa plat nomor ini tidak segera diumumkan? Mengapa polisi tidak langsung bergerak mengejar pemilik kendaraan dan sopirnya? Apakah ada kepentingan yang lebih besar di balik kasus ini?

Tak hanya polisi, pihak perusahaan pun menunjukkan gelagat mencurigakan. Sekitar satu minggu pasca kejadian, seorang laki-laki paruh baya, yang diidentifikasi sebagai sopir, mendatangi rumah duka. Dengan dalih permohonan maaf, ia mengaku tidak tahu alamat korban, padahal jarak rumahnya dengan rumah duka ‘dekat’.

Pengakuan ini terasa janggal, seolah-olah ia baru ‘didorong’ untuk menunjukkan batang hidungnya setelah mengetahui keberadaan keluarga korban.

Lalu, drama berlanjut. Sang sopir memberitahukan nama perusahaannya, CV Bima Prima, dan mengarahkan keluarga korban beserta Penasihat Hukum mereka untuk datang ke kantor.

Di sana, mereka bertemu dengan seorang Humas bernama Doan. Alih-alih mendapatkan kejelasan, keluarga korban justru dihadapkan pada skenario yang tidak masuk akal.

Doan, sang Humas, dengan entengnya mengatakan bahwa sopir “tidak mengakui perbuatannya di hadapan manajemen”.
Keterangan ini, yang bertolak belakang dengan pengakuan sopir di rumah duka, memicu kecurigaan bahwa perusahaan sedang berupaya melindungi sopir dan menutup-nutupi fakta.

Sikap ini sangat disayangkan dan patut dicurigai. Mengapa sebuah perusahaan seolah-olah ‘melindungi’ pelaku kejahatan, alih-alih membantu proses hukum?

*Apakah mereka takut membuka aib internal?*

Atau jangan-jangan, mereka memiliki peran dalam ‘melenyapkan’ sopir dan kendaraan?
Desakan dari keluarga korban dan Penasihat Hukum akhirnya membuat Penyidik Polres Belawan berjanji akan menindaklanjuti.

Bahkan, mereka menyebutkan akan mengeluarkan Surat Perintah Penangkapan dengan nama terduga pelaku, Alfed. Namun, janji tinggal janji. Hingga satu bulan berselang, tidak ada perkembangan berarti.

Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) nihil, informasi lisan pun tak ada. Seolah-olah, kasus ini sudah selesai bagi mereka.

Puncaknya, istri dari terduga pelaku tiba-tiba mendatangi rumah duka. Ia memohon agar keluarga korban dan pengacara tidak lagi melapor ke polisi dan media, dengan alasan sang suami telah “diberangkatkan” atau “diungsikan” oleh perusahaan.

Biaya hidup mereka pun ditanggung penuh. Keterangan ini, yang telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), semakin memperkuat dugaan adanya konspirasi jahat antara perusahaan dan pelaku untuk menghilangkan jejak.

Sampai berita ini diturunkan, penyidik belum pernah memanggil pihak CV Bima Prima untuk dimintai keterangan. Padahal, perusahaan itu diduga kuat telah mengamankan pelaku dan menyembunyikan barang bukti, bahkan ada foto yang menunjukkan truk maut itu sedang dicat ulang.

Lalu, di mana keadilan bagi Esron Sinaga? Mengapa pihak perusahaan bisa sewenang-wenang ‘mengungsikan’ pelaku dari jeratan hukum?

Mengapa Polres Belawan terkesan lamban dan tidak profesional dalam menangani kasus ini?

*Apakah nyawa rakyat kecil tidak ada harganya di mata hukum?*

Kasus ini bukan hanya tentang kecelakaan lalu lintas, melainkan cerminan bobroknya sistem penegakan hukum dan moralitas korporasi yang lebih mementingkan keuntungan daripada nyawa manusia.

Jika Polres Belawan tidak segera bertindak cepat, tegas, dan transparan, maka citra institusi ini sebagai pelindung masyarakat akan semakin tergerus, digantikan oleh stigma ‘mandul’ dan ‘tebang pilih’.

*Publik menuntut kejelasan.*

Publik menuntut keadilan. Dan publik tak akan tinggal diam.