Scroll Untuk Lanjut Membaca

​BANGGAI LAUT, BTN — 29/10/2025 Publik Banggai Laut (Balut) digegerkan dengan terkuaknya dugaan tindak pidana korupsi yang masif dan terstruktur terkait pengelolaan Dana Jasa Medis BPJS Kesehatan.

Dalam sebuah percakapan wawancara dan yang dibocorkan oleh internal RS. terungkap bahwa dana sebesar Rp 1,4 Miliar yang seharusnya menjadi hak tenaga kesehatan di Rumah Sakit Banggal Laut telah “lenyap” tanpa jejak.

​Fakta-Fakta Mencengangkan dari wawancara melalui Percakapan TLP Whatsaap, percakapan antara dua pihak yang diduga terkait dalam lingkaran internal, teridentifikasi beberapa poin krusial yang mengarah pada dugaan penyelewengan terencana.

​Dana ‘Siluman’: Uang Rp 1,4 Miliar dari BPJS yang dialokasikan ke Pemda sebelum diteruskan ke RS Banggal Laut, dilaporkan TIDAK PERNAH masuk ke Bendahara Penerima, namun anehnya sudah dianggap KELUAR dari Bendahara Pengeluaran.

*”Uang tidak masuk di bendahara penerima dan tidak keluar di bendahara pengeluaran sudah hilang,” demikian kutipan dari percakapan tersebut.*

​Kesepakatan Gelap di ‘Atas’: Hilangnya dana fantastis ini bukan tanpa sepengetahuan pimpinan.disini Disebutkan bahwa penarikan dana ini terjadi atas “persetujuan/kesepakatan kedua belah pihak di atas.” Ini mengindikasikan kuatnya dugaan adanya sindikat terorganisir dalam penyalahgunaan keuangan daerah.

​Skema Penutupan Lubang. Untuk menutupi defisit anggaran mendadak ini, muncul skema yang lebih mencurigakan,Dana yang hilang tersebut dibalut sebagai “pinjaman pribadi” yang selanjutnya akan dilegitimasi melalui alokasi di APBDP (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan).

Langkah ini dicurigai sebagai upaya formalisasi kejahatan dan menyembunyikan jejak pelakunya.

*​Permintaan ‘Data’ untuk Pembelaan.*

Dalam percakapan, salah satu pihak bahkan secara eksplisit meminta pihak lain untuk “Pegang pegang itu, data itu,” sebagai bekal untuk “membela kamu” (membela pihak yang diduga terlibat) di kemudian hari.

​Tuntutan Tegas kepada Kejaksaan Balut
​Kasus ini jelas menunjukkan adanya potensi kerugian negara yang besar dan kejahatan yang melibatkan dan dugaan ada persekongkolan jahat di jajaran birokrasi.

Oleh karena itu, masyarakat mendesak Kejaksaan Negeri Banggai Laut untuk segera mengambil langkah tegas.
​Audit Total dan Penyelidikan Kriminal, Segera membuka penyelidikan terhadap pihak-pihak yang disebut dalam rekaman, termasuk pembuat keputusan yang menyepakati skema pinjaman dan pengesahan APBDP.

​Wujudkan Arahan Kejagung RI. Sesuai dengan arahan Jaksa Agung RI tentang pemberantasan korupsi, Kejaksaan Balut WAJIB membuktikan independensi dan ketegasannya dengan memproses seluruh yang terlibat, tanpa memandang jabatan dan JANGAN TEBANG PILIH!

​Kembalikan Hak Rakyat, Prioritas utama adalah mengembalikan seluruh kerugian negara sebesar Rp 1,4 Miliar yang telah “dicuri” dari hak pelayanan kesehatan masyarakat.

​Kejaksaan Balut harus membuktikan bahwa lembaga penegak hukum tidak tunduk pada kekuatan politik atau birokrasi lokal dan berani membersihkan praktik-praktik korupsi yang telah mencederai kepercayaan publik.