Scroll Untuk Lanjut Membaca

Nuhon Luwuk Banggai,Berantastipikornews.co.id–issue Mencuat terkait Gadaikan Sertifikat aset Desa,milik Desa Pibombo Kecamatan Nuhon Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah.issu Yang berkembang Didesa Pibombo bahkan juga sudah beredar diDesa Tetangga terkait dengan adanya dugaan,Sertifikat Milik Desa Pibombo digadaikan ke rentenir.

Salah satu warga yang tidak sempat ditanyakan Namanya,pada media ini, ia Mengatakan bahwa 1 buah sertifikat telah digadaikan oleh Oleh Mantan Kepala Desa Pibombo.Nopri Luala.”disini mungkin pak tidak sama dengan Desa Lain,Soalnya disini Baru Kali ini Kepala Desa (sembari Menunjukan Tangannya Ke Rumah Mantan Kepala Desa Nopri Luala.)ia Gadaikan Sertifikat Milik Desa ke Rentenir Yono.Di Desa Sumber Agung Kecamatan Nuhon.ucapnya

Berdasarkan Informasi itu.Kemudian Media ini mencoba mendalami terkait Issue tersebut,kepada Yono (Rentenir) salah satunya Rentenir diDesa Sumber Agung.Namun Tidak di temukan.tak Merasa Puas,langsung diHubungi media ini melalui Telepon genggamnya dengan Nomor 0853400*****,kemudian Rentenir Tersebut Bersedia Untuk Dikonfirmasi.kamis 10/04/2025

Setelah Pertemuan untuk dikonfirmasi.Betapa Kagetnya setelah Mengetahui Yang Sebenarnya Bahwa Yang dikatakan Rentenir Tersebut Adalah seorang ASN.Yang Bekerja Sebagai Penyuluh Pertanian,yang Berkantor di Kantor Penyuluh Pertanian di Kecamatan Nuhon.Yono (Rentenir) membenarkan yang mana saat ini sertifikat itu ada pada dirinya,”itu sesuai Tandatangan,Peminjamnya adalah Pemdes Desa Pibombo.ucapnya saat dikonfirmasi langsung Oleh Pimpinan Redaksi Media Berantastipikornews.co.id Hermanius Burunaung

Namun Kata Yono.yang datang Gadaikan Sertifikat Tersebut,Atas Nama Hartono,Dengan Soni.menurutnya Keduanya adalah Aparat Desa Pibombo.makin Penasaran setelah ditanyakan Lagi,berapakah Jumlah atau Nominal Uang yang di ambil saat gadaikan Sertifikat tersebut? Spontanitas Yono Katakan 3,500.000.itu sudah 2(dua) tahun lalu.ditanyakan Kembali berapa Persen diambil dari Perbulannya? Yono pun Mengatakan Bahwa tidak ada Bunganya itu asalkan sudah mau dikembalikan uangnya saya itu.kata Yono.

Berdasarkan Keterangan Yono(rentenir)Media ini Langsung Menemui Hartono di Kantor Desa Pibombo,untuk dikonfirmasi terkait Issue tersebut,pada saat dikonfirmasi pada Hartono,Ia pun tidak Menyangkali terkait Penggadaian Sertifikat tersebut.”benar itu saya dengan Pak Bendahara pada saat itu sementara duduk dikantor Desa ini.Kami Langsung di Perintahkan oleh Kepala Desa Nopri Luala. mencari Uang untuk Membayar pajak PBB,”pada saat saya dengan Pak Bendahara Langsung menuju Ke Rumahnya Pak Yono.setelah Kami disodorkan Satu Buah Sertifikat.namun saya sudah tidak membaca sertifikat tersebut atas nama siapa. Begitu terima dari tangan kepala desa Nopri Luala langsung pergi ke rentenir,

Hartono juga menjelaskan bahwa ia tak sendirian pergi ke rentenir tersebut,dan Pada saat Perjanjian itu Kami di bebankan Sebesar 10 persen perbulannya.dan saya juga Pergi ke Rentenir itu,saya tidak sendirian saya bersama-sama dengan bendahara desa dan atas perintah Nopri Luala yang saat itu masih menjabat kepala desa pada tahun 2023.

Lanjutnya“Saya waktu itu sudah mendapatkan SP3 dari kepala desa. sehingga saya tetap ikut perintah pimpinan,Sambung Hartono,” penjaminan sertifikat pada saat itu untuk keperluan pelunasan pajak bumi dan bangunan atau PBB.Menurut Hartono,sampai saat ini, sertifikat itu masih di tangan Yono sebagai seorang rentenir.kata Hartono

Nopri Luala saat dikonfirmasi,ia menjelaskan bahwa bukan sertifikat kantor desa atau aset desa lainnya. Karena sertifikat kantor desa, sekolah, dan lapangan bola kaki ada pada dirinya.itu persoalan kita akan selesaikan nanti saya akan Panggil Mereka yang Terlibat,” kata Nopri.

Sampai Berita ini tayang,Media ini masih Mendalami terus kebenaranya,dan akan Mengawal terus kasus ini sampai tuntas.

Redaksi