BANGKEP, BTN – Lembaga legislatif di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) sedang berada di titik nadir kepercayaan publik. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkep secara terang-terangan menunjukkan sikap tidak etis dan arogansi kekuasaan dengan mengabaikan tiga kali surat undangan resmi untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik kritis Desa Lumbi-Lumbia. Hingga hari ini, Kamis, 4 Desember 2025, respons dari dewan nihil.
Praktik ‘tutup mata’ ini bukan hanya melukai, tetapi juga secara fatal mencederai marwah DPRD sebagai representasi suara rakyat.
Polemik Desa Lumbi-Lumbia, yang diduga kuat berkaitan dengan sengketa batas wilayah dan tata kelola aset desa, telah menciptakan bara api di tengah masyarakat yang membutuhkan solusi cepat dan adil. Ironisnya, alih-alih bertindak cepat sesuai sumpah jabatan, DPRD Bangkep justru memilih bisu dan mangkir dari panggilan tugas.
Upaya mediasi dan penyelesaian yang diinisiasi oleh Komisi I melalui RDP seolah dianggap angin lalu, menegaskan adanya mala administrasi dan kegagalan total dalam fungsi pengawasan dan fasilitasi legislatif.
Berdasarkan data akurat yang diperoleh Mitrapers.onenews.co.id surat undangan RDP pertama dilayangkan pada 4 November 2025, dilanjutkan surat kedua pada 20 November 2025, dan terakhir pada 2 Desember 2025. Ketua Komisi I DPRD Bangkep,dengan nada kecewa menyatakan, “Ini adalah preseden buruk yang sangat memalukan. Tiga kali disurati dan tiga kali diabaikan. Ini bukan lagi soal jadwal, tapi soal itikad buruk dan ketidakpedulian anggota dewan terhadap persoalan substansial rakyatnya.”
Sikap DPRD Bangkep ini memicu reaksi pedas dari berbagai elemen masyarakat dan pemerhati hukum. Pengabaian RDP ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap kode etik kelembagaan dan Peraturan Tata Tertib DPRD.
Publik mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Bangkep untuk segera bertindak tegas, memanggil, dan mengusut tuntas alasan di balik pemboikotan rapat penting ini. Jika pimpinan dewan tidak mampu memastikan anggotanya bekerja, maka publik berhak mempertanyakan: Untuk apa mereka digaji dengan uang rakyat jika persoalan mendasar warga diabaikan?
Kini, nasib penyelesaian polemik Desa Lumbi-Lumbia berada di tangan DPRD Bangkep. Masyarakat menuntut pertanggungjawaban nyata, bukan sekedar janji-janji politik kosong. Tim Media ini menegaskan akan terus mengawal dan menyoroti skandal pengabaian ini hingga ada kejelasan.
Kegagalan untuk merespons dalam waktu dekat hanya akan menegaskan bahwa DPRD Bangkep telah resmi menjadi lembaga anti-rakyat yang tidak layak lagi mendapatkan kepercayaan.






