LUWUK TIMUR, BANGGAI –BTN Pengelolaan Dana Pelimpahan Kewenangan ke Kecamatan Luwuk Timur kini menjadi sorotan tajam. Realisasi anggaran yang seharusnya menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat di sejumlah desa diduga mengalami stagnasi, sehingga memicu desakan investigasi menyeluruh dari berbagai pihak.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Kondisi memprihatinkan terpantau di Desa Ewedika. Di tengah ketersediaan anggaran daerah, masih ditemukan warga yang tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak huni yang membahayakan keselamatan. Hal ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai prioritas penggunaan dana pelimpahan yang dialokasikan untuk pemberdayaan dan perbaikan infrastruktur desa.

​”Pemerintah Kecamatan dan Desa perlu memberikan penjelasan transparan mengenai status anggaran renovasi rumah bagi warga kurang mampu. Jangan sampai anggaran ada, tapi realisasi di lapangan tidak dirasakan manfaatnya,” ungkap sumber yang memantau kondisi tersebut.

​Kritik juga mengarah pada mangkraknya pembangunan jembatan yang menghubungkan dua dusun di Desa Bukit Mulya. Infrastruktur vital ini sangat krusial bagi mobilitas ekonomi petani dan akses pendidikan anak sekolah. Namun, hingga saat ini, proyek tersebut tampak belum menunjukkan progres signifikan, seolah terisolasi dari perhatian pemangku kebijakan.

​Terkait persoalan ini, tim redaksi telah berupaya melakukan klarifikasi kepada pihak Pemerintah Kecamatan Luwuk Timur guna mendapatkan penjelasan mendalam mengenai kendala pembangunan di Ewedika dan Bukit Mulya.

​Namun, hingga berita ini ditayangkan, media ini belum mendapati keterangan lebih lanjut dari pihak kecamatan. Redaksi akan tetap terus berusaha mengambil dan mengumpulkan keterangan resmi dari pihak-pihak terkait sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keseimbangan berita serta memenuhi hak jawab narasumber.

​Berbagai elemen masyarakat mendesak Inspektorat Kabupaten Banggai untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif. Investigasi mendalam diperlukan untuk memastikan apakah dana pelimpahan tersebut telah terserap secara tepat sasaran atau terdapat indikasi penyimpangan administratif yang merugikan rakyat.

Redaksi