​SUMBA BARAT DAYA, BTN – Aroma tidak sedap tercium dari pengelolaan Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bukambero, Kabupaten Sumba Barat Daya. Dana fantastis yang dicairkan dalam kurun waktu 2023 hingga 2025 kini menjadi bola panas setelah masyarakat menemukan fakta bahwa ratusan juta rupiah uang negara tersebut tidak memiliki jejak fisik yang jelas. 01/02/2026

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Tak tanggung-tanggung, anggaran sebesar Rp50 juta dan Rp251 juta dikabarkan telah keluar dari kas, namun manfaatnya bagi masyarakat Desa Bukambero dianggap “nol besar”.

​Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bukambero, Alex Pati Kareko, membongkar kejanggalan tersebut. Menurutnya, meski secara administratif dana disebut ada di rekening, namun di lapangan tidak ada bukti fisik penggunaan anggaran yang bisa dipertanggungjawabkan.

​Kritik pedas juga datang dari tokoh masyarakat setempat, Benediktus Rangga Hakola. Ia menyebut BUMDes di Bukambero tak lebih dari sekadar pajangan.

Kendaraan BUMDes itu hanya formalitas. Lucunya, saat rusak, perbaikannya justru harus menunggu Dana Desa cair. Lalu, untuk apa anggaran ratusan juta yang sudah dicairkan sebelumnya?” tegas Benediktus dengan nada kecewa.

​Sikap tertutup yang ditunjukkan oleh aparatur desa semakin memperkeruh suasana. Alih-alih memberikan transparansi, Ketua BUMDes Bukambero, Agustinus Pati Honda, terkesan mencoba membungkam informasi saat dikonfirmasi oleh awak media.

​”Untuk anggaran tahun 2023, jangan dipublikasi dulu. Tunggu saya telepon Kepala Desa,” ujar Agustinus melalui sambungan telepon, sebuah pernyataan yang justru menguatkan kecurigaan publik akan adanya sesuatu yang disembunyikan.

​Kinerja Kepala Desa Bukambero pun kini berada di bawah mikroskop kritik warga. Masyarakat menilai sang pemimpin desa abai terhadap tanggung jawabnya dan membiarkan tata kelola keuangan desa berjalan tanpa pengawasan yang berarti.

​Masyarakat Desa Bukambero kini tidak lagi meminta penjelasan lisan, melainkan menuntut tindakan nyata. Mereka mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Inspektorat Sumba Barat Daya untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif.

​Rakyat tidak butuh janji atau alasan teknis; mereka butuh keadilan atas hak-hak desa yang diduga diselewengkan. Transparansi adalah harga mati, dan kasus ini harus diusut tuntas sebelum kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa benar-benar runtuh.

​

Laporan: Eman Ledu, Kabiro SBD