​MERANGIN, BTN – Jumat 26 Desember 2025, Efektivitas operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Dam Betuk, Kabupaten Merangin, kini menuai kritik tajam dari berbagai lapisan masyarakat. Operasi yang menelan anggaran daerah ditaksir mencapai Rp 200 juta tersebut dianggap belum memberikan dampak permanen terhadap pelestarian lingkungan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Data yang dihimpun menunjukkan bahwa operasi yang digelar pada 3 Desember 2025 lalu hanya berhasil menindak 24 unit rakit dari total estimasi 60 rakit yang beroperasi di kawasan tersebut. Rendahnya angka penindakan ini memicu pertanyaan publik mengenai efisiensi penggunaan dana taktis yang dialokasikan untuk logistik dan mobilisasi alat berat.

​”Kita perlu transparansi terkait output dari anggaran sebesar itu. Jika dalam hitungan hari aktivitas ilegal kembali normal, maka strategi operasi ini harus dievaluasi total,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

​Berdasarkan pantauan lapangan per 24 Desember 2025, para pelaku PETI terpantau telah kembali beraktivitas secara terbuka. Hal ini mengindikasikan bahwa operasi yang dipimpin oleh Wakil Bupati Merangin, Drs. H. Abdul Khafidh, M.M., belum menciptakan efek jera (deterrent effect) yang kuat bagi para pelaku maupun pemodal.

​Kondisi ini memperkuat desakan agar pemerintah daerah tidak hanya melakukan penertiban di tingkat hilir (perusakan rakit), tetapi juga menyentuh aspek hukum di tingkat hulu, termasuk pengejaran terhadap aktor intelektual atau penyokong dana kegiatan tersebut.

​Aktivis lingkungan hidup setempat menyayangkan pola penertiban yang terkesan parsial. Mereka mendesak Inspektorat Kabupaten Merangin untuk melakukan audit terhadap penggunaan anggaran operasional guna memastikan akuntabilitas uang rakyat.

​”Jangan sampai operasi ini hanya menjadi agenda rutin tanpa target capaian yang jelas. Dam Betuk adalah aset wisata dan sumber daya air yang harus dilindungi secara serius, bukan hanya melalui tindakan seremonial,” ungkap narasi yang berkembang di kalangan pengamat kebijakan publik Merangin.

​Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak Pemerintah Kabupaten Merangin dan instansi terkait mengenai langkah konkret pasca-operasi serta rincian penggunaan anggaran penertiban tersebut.

​Masyarakat berharap pemerintah tidak tinggal diam melihat kerusakan ekosistem yang terus berlanjut di Dam Betuk, mengingat besarnya dana yang telah dikeluarkan dari APBD.

​Reporter: Gondo Irawan